About

MTs Al Isthakhariyyah Pamalayan

MTs Al Isthakhariyyah

MTs Al Isthakhariyyah - Lembaga Pendidikan Islam Terbaik.

MTs Al Isthakhariyyah Hiking Rally

MTs Al Isthakhariyyah - Lembaga Pendidikan Islam Terbaik.

Pelantikan OSIS

MTs Al Isthakhariyyah - Lembaga Pendidikan Islam Terbaik.

Upacara Pramuka

MTs Al Isthakhariyyah - Lembaga Pendidikan Islam Terbaik.

Perpisahan

MTs Al Isthakhariyyah - Lembaga Pendidikan Islam Terbaik.

Senin, 30 Oktober 2017

kerajinan unik dari kain flanel part 1



Hai perkenalkan nama saya Hikmat, sehari-hari kegiatan saya adalah pergi ke sekolah bertemu dengan banyak teman-teman dari berbagai pelosok negeri. Saya sekolah di MTs Al Isthakhariyyah Pamalayan Ciamis, pada kesempatan kali ini saya mau memperkenalkan karya teman-teman saya dalam bidang PRAKARYA. Yuk kita simak
keren kan:-)
Ok saya yang pertama,perkenalkan nama saya dodo wardana,saya akan menceritakan hasil kerajinan  saya dari kain flanel ,yang pertama membuat kerajinan dari  kain planel ituh lumayan susah,tapi lumayan lagi  berat biaya untuk membeli bahan bahan nya he he he  mungkin Cuma itu yang saya ceritakan   hari ini terima kasih kawan


hebat kan aku:-)

Hai perkenalkan nama saya didin hasanudin saya yang kedua saya membua kantong hempon saya  berapa kali membuat kerajinan yang pertama saya membuat dari koran saya membuat kantong pulpen yang kedua dari batok membuat asbak yang ketiga dari kardus saya membuat kantong untuk 
Buku yang ketiga bahan dari kain planel saya sangat bahagia


ini karyaku % aslii
Ok saya akan menjadi orang yang ketiga perkenalkan nama  saya rudi rifalka saya pelajar di MTS AL ISTHAKHARIYYAH saya kelas IX saya membuat kerajinan tangan dari kain planel saya dari kain planel membuat amplop.membuat nya ituh cukup susah karna saya baru pertama kali membuat kerajinan dari kain planel. mungkin itu yang dapat saya ceritakan.

lucu kan:-)
OK saya disini adalah orang yang ke-EMPAT,Perkenalkan nama saya “FAHMI”’saya adalah seorang santri sekaligus pelajar di MTS AL-ISTHAKHARIYYAH,disini saya akan memperkenalkan hasil karya saya sendiri ,saya membuat kerajinan dari kain planel,membuatnya lumayan susah lohhh,tapi menyenangkan-hehehe tidak susah tapi rumit,disaat ssaya sedang mengerjakan kerajinan,saya kebanyakan emosinya,kenapa? Karna susah,tetapi setelah kerajinannya jadi,emosi itu hilang tiba-tiba,hati saya menjadi lega ....... yuk kita lihat hasilnya...!!!!


Tempat hp keren..
Assalamualaikum.wr.wb...Hai saudara saudariku?perkenalkan nama saya fina sri wulandari berasal dari rancah ciamis,saya disini telah membuat kerajinan tangan dari bahan kain flanel yang bertemakan tentang tempat  handphone ,awalnya membuat kerajinan ini saya mengalami kegagalan dari menempel kumis di muka hello kity, jadinya gambar kupu-kupu dehL.v dengan kegagalan ini saya tidak pernah menyerah karena kesuksesan itu berawal dari kegagalan ..dan inilah karya kerajinan saya JterimakasihJ


ini juga gk klah bgus nya loh..
Assalamualaikum ikhwan... perkenalkan saya hamba allah yang bernama iyam siti maryam,,saya kls IX dan berasal dari brebes.Brebes sih brebes tapi sayangnya saya gak bisa bhs jawa he he.. oh iya,, kali ini saya membuat kerajinan yang berasal dari kain flanel,ya cerita nya sih mau bikin  tempat hp,tapi ya,, seperti ini jadinya.Membuat kerajinan ini cukup sulit karena harus memiliki kesabaran yang mungkin harus bisa menerima setiap kegagalan.. dan inilah karya saya,,J.wassalamualaikum,,,


apalagi punya sya kren kan..
Assalamualaikum hay guys.. kenalin nama ku Ana siti nurhasanah,, saya kls IX sama seperti sobat-sobat ku yg di atas.Hari ini aku membuat tempat handphone caranya lumayan susah2 gampang,perlu kesabaran dan ketelitian.Dan entah kenapa saya kalau membuat sesuatu slalu ingin terakhir.because, supaya mencari ketidak samaan dengan teman yg lain.udah ahk....tinggal liat hasilnya yaaa..! sekian Wassalam salam hangat dari saya...

 Assalamualaikum.....hai guys perkenalkan nama sya HIJAJ HUSNI MUBAROK saya berasal dari banjarsari saya kls IX pada kesempatan kali ini saya mendapat tugas untuk membuat kerajinan dari kain flanel dan sya membuat bross...caranya agak sulit tapi kerajinan itu dapat sya selesaikan dengan hasil yang sangat memuaskan menurut saya....sekian dari sya wassalam......

Nah itulah  hasil karya dari temen- temen saya pada keren-keren kan  sampai jumpa di postingan berikut nya ya.. 










Sabtu, 14 Oktober 2017

Makalah BTQ

DAFTAR ISI

DAFTARISI ................................................................................................ ii
KATA PENGANTAR ............................................................................... iii

BAB I        PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang................................................................... 1
B.       Rumusan Masalah ............................................................. 1
C.      Tujuan Penulisan ............................................................... 1

BAB II       PEMBAHASAN
A.    Penjabaran Makharijul Huruf Secara Rinci................... 2
B.     Penulisan Hamzah diawal, ditengah,
dan diakhir Kalimat........................................................... 5........
                         
BAB III     PENUTUP
3.1    Kesimpulan........................................................................ 10
3.2    Saran ................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA




BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang
Al-qur’an sebagai kitab yg berisi firman-firman Allah SWT. Sebagai umat islam telah seharusnya kita menjaga kitab yg menjadi pedoman umat islam. Al-qur’an merupakan kalam Allah jadi dalam sisi pembacaannya memiliki tata tutorial membacanya dalam pengertian kata kita mengenal ilmunya supaya tak terjadi salah pengertian dalam menyimak al-qur’an dan bacaannya haruslah tartil. Atas dasar tersebut para ulama menciptakan suatu disiplin ilmu dalam menyimak al-qur’an yaitu ilmu tajwid.
Ilmu tajwid tak hanya didalamnya menerangkan hukum-jukum wacana yg tersedia dlam al-qur’an. Dalam ilmu tajwid juga dibahas tentang makharijul huruf supaya dalam sisi pembacaannya ada perbedaan dalam semua huruf hijaiyyah. Huruf hijaiyyah memiliki sifat huruf dan sifat itulah yg membedakan masing-masing huruf hijaiyah.

B.   Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pembagian terstruktur mengenai makharijul huruf dengan cara rinci ?
2.      Bagaimana penulisan hamzah diawal, ditengah, dan diakhir kalimat ?

C.   Tujuan Penulisan
1.      Mengetahui pembagian terstruktur mengenai makharijul huruf dengan cara rinci
2.      Mengetahui penulisan hamzah diawal, ditengah, dan diakhir kali

BABII
PEMBAHASAN

A.Penjabaran Makharijul Huruf Secara Rinci



Makhorijul huruf merupakan adalah daerah keluarnya huruf dalam melafalkan huruf al-Qur’an. Pengertian makhraj dari sisi bahasa merupakan daerah keluar. Sedangkan dari sisi istilah makhraj diartikan daerah keluarnya huruf. Mengetahui daerah keluarnya huruf-huruf hijaiyyah merupakan sangat penting sebab faktor ini menjadi dasar dalam melafadzkan huruf hijaiyyah dengan cara benar.[1]
Pengertian di atas mampu dipahami bahwa makhraj merupakan daerah keluarnya huruf-huruf yg telah ditentukan yaitu uruf hijaiyyah, dimana dalam menyimak al-Qur’an makhorijul Qur’an wajib diketahui dan sangatlah dipahami dalam rangka untuk menciptakan wacana al-Qur’an yg baik dan benar.
Tempat-tempat keluarnya huruf hijaiyah (29) itu terbukti tak sedikit yg berpendapat, tetapi dari sekian pendapat yg paling tak sedikit diikuti oleh ulama qurro’ dan ahlul ada’ merupakan pendapat Syekh Kholil bin Ahmad an-Nahwiy. Adapun menurut beliau Makhorijul Huruf Hijaiyahitu ada 17 tempat, dan jikalau diringkas ada 5 tempat, yiatu : [2]
1.      Al jauf(rongga mulut), yakni lubang panjang yg berada di belakang tenggorokan hingga ke mulut. Keluar darinya huruf-huruf mad yaitu ا و ي
2.      Al Halq(tenggorokan), yg terbagi menjadi 3 bagian:
ü  Tenggorokan tahap bawah, keluar darinya huruf ء dan ه
ü  Tenggorokan tahap tengah, keluar darinya huruf حdan ع
ü  Tenggorokan tahap atas, keluar darinya hurufغ dan خ
3.      Al Lisaan(lisan), dibagi menjadi 10 tahap :
ü  Pangkal mulut dengan langit-langit atas, keluar darinya huruf ق
ü  Bawah pangkal mulut dengan langit-langit atas, keluar darinya hurufك
ü  Tengah mulut dengan langit-langit atas, keluar darinya huruf ش, ي dan ج
ü  Salah satu tepi mulut hingga pada ujungnya berpapasan dengan langit-langit atas, keluar darinya huruf ل
ü  Tepi mulut berjumpa dengan gigi geraham dan langit langit atas, keluar darinya huruf ض
ü  Ujung mulut di bawah makhroj لbertemu dengan tahap atas dari langit-langit atas, keluar darinya huruf ن
ü  Punggung mulut denga gusi atas, keluar darinya huruf ر
ü  Ujung mulut dengan antara ujung dua gigi atas dan bawah [ dengan tetap ada lubang (celah) diantara keduanya yaitu antara ujung mulut dan 2 gigi atas dan bawah], keluar darinya huruf ص, سdan ز
ü Ujung mulut berjumpa dengan pangkal dua gigi atas, keluar darinya huruf ط ,دdan ت
ü  Ujung mulut berjumpa dengan ujung dua gigi atas, keluar darinya hurufث, ذdan ظِ
4.      Asy Syafataan(kedua bibir), yg terbagi menjadi 4 tahap :
ü  Perut bibir bawah berjumpa dengan ujung dua gigi atas, keluar darinya huruf ف
ü  Bertemunya antara bibir atas dan bawah dengan sedikit menekan, keluar darinya huruf ب
ü Bertemunya antara bibir atas dan bawah dengan menekan sedikit lebih ringan, keluar darinya huruf م
ü  Bertemunya antara bibir atas dan bawah tetapi ada sedikit rongga, keluar darinya huruf و
5.      Al Khoysyuum(pangkal hidung), keluar darinya sifat ghunnah (dengung), yaitu mim (م) dan nun (ن) yg bertasydiid. [3]


B. Penulisan Hamzah diawal, ditengah, dan diakhir Kalimat
a.      Definisi Hamzah dan Alif
Hamzah merupakan huruf tertentu yg mendapatkan harokat.Alif merupakan huruf tertentu yg tak mendapatkan harokat. Contoh :
Huruf pertama didalam lafadz (أَمَرَ)adalah hamzah yg mendapatkan harokat, danhuruf terbaru dari lafadz (اَلْفَتَى) merupakan alif yg tak mendapatkan harokat.

b.      Cara penulisan hamzah yg ada diawal kalimat
Hamzah yg ada dipermulaan kalimat baik hamzah washol alias qatha’itu ditulis dengan alif.Contoh :  اَلْحَمْدُ للهِ رَبِّ الْعَالَمِينَ الَّذِى أَمَرَ النَّاسَ بِالصَّلَاةِ
Hamzah washol itu berada didalam 4 (empat) tempat, yaitu ;
1.      Isim yg sepuluh (اِسْمٌ, اِسْتٌ, اِبْنٌ, اِبْنَةٌ, اِبْنُمُ, اِمْرُؤٌ, اِمْرَأَةٌ)
2.       ال baik Al- Syamsiyah / Al- Qomariyah.
3.      Fi’il amar dari fi’il tsulatsi mujarrod. Contoh :  اُكْتُبْ, اِفْهَمْ
4.      Fi’il madhi, mashdar, dan fi’il amar dari fi’il humasi dan sudasi. Contoh اِنْطَلَقَ, اِنْطِلَا, اِنْطَلِقْ, اِسْتَخْرَجَ, اِسْتِخْرَاجًا, اِسْتَخْرِجْ
Didalam empat daerah ini hamzahnya tak diletakkan diatas ataupun dibawah alif, tujuannya untuk membedakan antara hamzah washol dengan qatha.
Hamzah qatha itu berada diselain daerah yg telah disebutkan diatas. Ya’ni didalam isim mufrad, isim tatsniyah dan isim jama contoh : أَخٌ, أَخَوَانِ, أُخْوَةٌ. Dan didalam fi’il madhi dan mashdarnya fi’il tsulatsi, ruba’i. Contoh : أَسْراً,إِسْرَاراً, أَسَرَ, أسرَّ
Hamzah qatha ditulis diatasnya alif pengganti jika harokat hamzah tersebut fathah dan dlammah. Contoh ; أَمر, أُمر, أَكرم, أُكرم dan ditulis dibawahnya alif pengganti jika berharkat kasroh. Contoh : إِيْمَانٌ
Hamzah qatha tetap ditulis semacam diatas meskipun dimasuki huruf lain semacam ;
1.      ال  Contoh الأمر
2.        لام جار Contohلأخرج
3.      باء جار  Contoh بأمر الله
4.       همزة استفهام. Contohأأخرج
5.      Huruf tanfis (سين) contoh سأقرأ,[4]

c.       Cara penulisan hamzah ditengah kalimat
Hamzah yg berada ditengah kalimat itu memiliki lima model tulisan, yaitu :
1.      Ditulis dengan alif didalam dua tempat, yaitu ;
a.  Apabila berharokat sukun alias berharokat fathah sekalipun hamzah tersebut bertasydid disetelah huruf yg berharokat fathah sekalipun huruf tersebut bertasydid. Contoh يَأمُرُ, تَذَأّب, تبوَّأها, قرأَا
b. Apabila berharokat fathah yg berada disetelah huruf shahih yg mati dan seusai hamzah tersebut tak ada alif tatsniyah alias alif pengganti tanwin. Contoh جُزْأَيْن, مسْأَلَة, يُسْأَلُ, تَسْاَلُ, دَفْاَن, جُزْأَه
2.      Ditulis dengan wawu didalam tiga tempat, yaitu :
a.  Apabila berharokat dhommah yg berada disetelahnya huruf mati yg tidak hanya wawu alias ya dan tak ada wawu mad sesudahnya. Contoh أُرْؤُس, جُزْؤُه, سَمَاؤُه
b. Apabila berharokat dhommah yg berada disetelah harokat fathah yg tak menengah-nengahi diantara dua wawu dalam satu kalimat dan tak ada wawu jama sesudahnya. Contoh يَمْلَؤُه, أَؤُلْقِى الذَّكَرُ عَلَيه
c.  Apabila berada disetelah huruf yg berharokat dhommah dan huruf tersebut bukan wawu bertasydid dengan syarat hamzahnya tak berharokat kasroh.
Contoh جُؤْجُؤان, يُؤَاخَد, سُؤّال, وضُؤَت, يَوْضُؤَانِ, اؤْتُمِن
Qaidah : setiap hamzah yg berharokat dhommah yg diiringi oleh huruf mad semacam bentuknya hamzah yg dibaca dhommah jadi bentuknya tersebut dibuang.
Maksudnya, hamzah tersebut ditulis mufrod kecuali huruf sebelumnya dan sesudahnya mampu disambung. Contoh فَئُوس menurut pendapat kedua ditulis dengan dua wawu, contoh فَؤُوس pendapat ketiga ditulis diatas wawu yg kedua seusai membuang wawu yg pertama, contoh فؤس, رؤس
3.      Ditulis dengan ya’ didalam empat tempat, yaitu :
a.  Apabila hamzah tersebut berharokat kasroh yg berada disetelah huruf yg berharokat, contoh سَئِم, بَئِيس, مَلَئِه, تتوضَّئِين,  begitu juga dengan kalimat yg dimulai dengan hamzah istifham dan huruf kedua merupakan hamzah qatha yg berharokat kasroh. Contoh أَئِفْكا, أَئِن, أَئِدا, أَئِنَّا
b. Apabila hamzahnya berharokat kasroh dan huruf sebelumnya berharokat sukun. Contoh صائم, قائم, وضوئه, أسئلة
c.  Apabila hamzahnya berharokat sukun dan huruf sebelumnya berharokat kasroh. Contoh برئت, برِّئت. Begitupula dengan fi’il madhi, amar dan mashdar binak mahmuz fa’ dari bab ifti’al. Contoh إئتمن, إئتمانا, إئتمن dan jika didahului oleh fa’ dan wawu yg masuk dalam satu kalimat dan selamat dari keserupaan jadi hamzah yg pertama dibuang dan hamzah yg kedua ditulis dengan alif sebab hamzahnya berharokat sukun dan berada disetelah huruf yg berharokat fatha. Contoh فأتزر, فأتزار, وأتمن, وأتمنه. Dan jika didahului oleh lafadz tsumma alias ada keserupaan, jadi hamzahnya tersebut tetap ditulis dengan ya’. Contoh ثم أتزر, فائتم
d. Apabila hamzahnya berharokat tidak hanya harokat kasroh dan huruf sebelumnya berharokat kasroh. Contoh رئة, سيئة, ناشؤنٍ .
4.      Ditulis mufrod dalam empat tempat, yaitu ;
a.       Apabila berharokat fathah yg berada disetelahnya alif.
Contoh تساءل, تضاءل, عباءة, رداءين, راءى, شاءا, رداءان          
b. Apabila berharokat fatha alias dhommah yg berada disetelah wawu sukun. Contoh وضوءه, تبوءه, السوءى, ضوءان tetapi jika huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya mampu disambung jadi hamzahnya ditulis dengan diatas wadah. Contoh دفئا, دفئا, شيئا, شيئان
c.  Apabila berharokat fatha yg berada disetelah huruf shohih yg mati dan disebelum alif tanwin dan alif tatsniyah. Contoh جزءا, جزءان
d. Apabila berharokat dhommah yg berada disetelahnya wawu didalam wazan مفعول, فعول alias hamzah tersebut ditulis dengan alif alias hamzah mufrod sebelum berada ditengah. Contoh مرءوس, موءودة, دءوب, وءول, قرءوا,جاءوا. tetapi jika huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya mampu disambung jadi hamzahnya ditulis diatas wadah. Contoh مسئول, مشئوم, سئول, قئول
Ditulis diatas wadah jika hamzahnya didahului oleh ya’ sukun. Contoh هيئة, جيئل, ييئس, شسئُك, شيئِه begitupula jika huruf sebelumnya hamzah dengan huruf sesudahnya mampu disambung jadi hamzahnya ditulis dengan memberi wadah semacam didalam daerah ke tiga dan keempat dari model keempat.

d.      Cara penulisan hamzah diakhir kalimat
Hamzah yg berada diakhir kalimat itu memiliki dua model tulisan, yaitu :[5]
1.      Ditulis hamzah mufrad jika huruf sebelum hamzah berharkat sukun alias berupa wawu bertasydid yg dibaca dhommah.Contoh جُزْءٌ, بُرْءٌ, مَلْءٌ, دَرْءٌ, مِلْءٌ, رِدْءٌ, مُنْءٌ, نَاءٍ,جَاءَ,شَاءَ,رِدَاءٍ,كِسَاءٍ,غِطَاءٍ,بُراَءٍ,وُضُوءٍ, وَتَبَوُّءِ
2.      Ditulis dengan huruf yg sesuai dengan harkatnya huruf sebelumnya, jika huruf sebelumnya berharkat dan bukan wawu bertasydid yg dibaca dhommah.contohامْرُؤٌ,لُؤْلُؤٌ,تَهَيُّؤٌ,اِمْرِئٍ,مُتَهَيِّئٍ,يُبْرَأُ,مُهَيَّأٌ


BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Menurut pembahasan mampu disimpulkan bahwa Makhorijul huruf merupakan adalah daerah keluarnya huruf dalam melafalkan huruf al-Qur’an. Pengertian makhraj dari sisi bahasa merupakan daerah keluar. Sedangkan dari sisi istilah makhraj diartikan daerah keluarnya huruf. Mengetahui daerah keluarnya huruf-huruf hijaiyyah merupakan sangat penting sebab faktor ini menjadi dasar dalam melafadzkan huruf hijaiyyah dengan cara benar.
Dapat dipahami bahwa makhraj merupakan daerah keluarnya huruf-huruf yg telah ditentukan yaitu uruf hijaiyyah, dimana dalam menyimak al-Qur’an makhorijul Qur’an wajib diketahui dan sangatlah dipahami dalam rangka untuk menciptakan wacana al-Qur’an yg baik dan benar.
B.     SARAN
Kami menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini tetap tak sedikit kekurangan. Untuk itu kami menginginkan kritik dan saran dari pembaca, jadi nantinya makalah ini akan menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan semoga makalah ini mampu menunjukkan wawasan dan info yg lebih luas.











DAFTAR PUSTAKA

Ali ustman al-qirtosi 2011, Darrotu-tilawah, dasar-dasar ilmu tajwid waqof-ibtida’, Pamekasan biro taman pendidikan alquran pp. Miftahul Ulum Bettet
Drs. H. Bambang Imam Supeno SH. MSc 2004, pelajaran tajwid, Surabaya. Insan Amanah




[1]Drs.H. Bambang Imam Supeno SH. MSc., Pelajaran Tajwid, (Surabaya,Insan Amanah,
2004), h. 10
[2]Ibid. h.11
[3]Ibid.
[4]Ibid. 15
[5]Ibid. 16

    SEJARAH PENDIDIKAN ISLAM “Pendidikan Islam Pada Masa Orde lama Dan Orde Baru”

    Daftar Isi
    Cover
    Kata Pengantar............................................................................................................. ii
    Daftar Isi...................................................................................................................... iii
    BAB I PENDAHULUAN........................................................................................... 1
    A. Latar Belakang........................................................................................................ 1
    B. Rumusan Masalah.................................................................................................... 1
    C.Tujuan....................................................................................................................... 1
    BAB II PEMBAHASAN............................................................................................ 2
    A. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama............................................................... 2
    B. Kebijakan Pemerintah Mengenai  Pendidikan  Islam  Pada  Masa  Orde Lama..... 3
    C. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru................................................................. 5
    D.Kebijakan Pemerintah Mengenai Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru............ 6
    BAB III PENUTUP..................................................................................................... 9
    A. Kesimpulan.............................................................................................................. 9
    Daftar Pustaka.............................................................................................................. 10

    BAB I
    PENDAHULUAN
    A.    LATAR BELAKANG
    Setelah Indonesia merdeka, penyelenggaraan pendidikan agama mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik disekolah Negeri maupun Swasta. Usaha untuk itu dimulai dengan menawarkan bantuan terhadap lembaga tersebut mirip yg dianjurkan oleh Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (BNKP) tanggal 27 Desember 1945, yg menyatakan bahwa: Madrasah dan pesantren yg pada hakikatnya ialah satu alat dan sumber pendidikan dan pencerdasan rakyat jelata yg telah berurat berakar dalam masyarakat Indonesia pada umumnya, hendaklah pula memperoleh perhatian dan bantuan berupa tuntunan dan bantuan material dari pemerintah.

    B.     RUMUSAN MASALAH
    1.    Bagaimana perkembangan pendidikan Islam pada masa orde lama?
    2.    Bagaimana perkembangan pendidikan Islam pada masa orde baru?
    C.    Tujuan penulisan
    1.    Untuk mengenal pendidikan Islam pada masa orde lama.
    2.    Untuk mengenal pendidikan Islam pada masa orde baru.
    3.    Untuk memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Pendidikan Islam.

    4.       

    BAB II
    PEMBAHASAN

    A.    Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
    Seiring dengan perjalanan sejarah bangsa dan negara Indonesia semenjak proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 hingga sekarang, jadi sejarah kebijakan Pendidikan di Indonesia tergolong di dalamnya Pendidikan Islam, terbukti tidak mampu lepas dari waktu tertentu, yg ditandai dengan peristiwa-peristiwa dan tonggak- tonggak sejarah sebagai  pengikat. Oleh sebab itu perjalanan sejarah Pendidikan Islam di Indonesia semenjak Indonesia merdeka hingga tahun 1965 yg lebih dikenal dengan Orde Lama,akan tidak sama dengan tahun 1965 hingga kini yg lebih dikenal dengan Orde Baru.
    Setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, perubahan-perubahan diberbagai sudut telah terjadi, selain terjadi dalam bidang pemerintahan, namun juga dalam pendidikan. Perubahan yg terjadi dalam bidang pendidikan ialah perubahan yg bersifat mendasar, yaitu perubahan yg menyangkut adaptasi kebijakan pendidikan dengan dasar dan impian bangsa Indonesia yg merdeka. Untuk mengadakan penyesuain dengan impian tersebut   jadi bidang pendidikan mengalami perubahan khususnya dalam landasan idiilnya, tujuan pendidikan, sistem persekolahan dan peluang belajar yg diberikan terhadap rakyat indonesia.
    Di tengah-tengah berkobarnya revolusi fisik, Pemerintah RI tetap membina pendidikan Agama. Pembinaan Pendidikan Agamsa tersebut dengan cara formal dipercayakan terhadap Departemen Agama dan Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Oleh sebab itu dikeluarkanlah peraturan- peratuaran bersama antara kedua Deparemen tersebut untuk mengelola Pendidikan agama di sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta.[1]




    B. Kebijakan Pemerintah Mengenai  Pendidikan  Islam  Pada  Masa  Orde Lama

    Khusus untuk mengelola pedidikan agama yg diberikan ke sekolah-seolah umum , jadi di bulan Desember 1946, dikeluarkanlah Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri PP dan K dengan Menteri Agama, yg mengatur pelaksanaan Pendidikan Agama pada sekolah-sekolah umum (negeri dan swasta), yg berada di bawah kementrian PP dan K.
    Selanjutnya Pendidikan Agama ini diatur dengan cara khusus dalam
    UU Nomor 4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu :
    1.      Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang-orang tua murid menetapkan apakah akan mengikuti pelajaran tersebut.
    2.      Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yg menetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.
    Sementara itu pada Peraturan Bersama Mentri PP dan K dan Mentri Agama Nomor: 1432/kab.tanggal 20 Januari 1951 (Pendidikan), Nomor K 1/652 Tanggal 20 januari 1951(Agama) diatur mengenai Peraturan Pendidikan Agama di sekolah-sekolah yaitu:
    Pasal 1:            Di tiap-tiap sekolah rendah maupun lanjutan (umum dan kejuruan) diberi pendidikan Agama.
    Pasal 2:            1.Di sekolah-sekolah rendah pendidikan agama dimulai pada kelas 4, banyaknya 2 jam dalam satu minggu.
    2.Di  Lingkungan yg istimewa, Pendidikan Agama mampu dimulai pada kelas 1, dan jamnya mampu ditambahkan menurut kebutuhan. Tetapi tidak melebihi 4 jam seminggu., dengan ketentuan bahwa mutu pengetahuan umum bagi sekolah-sekolah rendah itu tidak boleh dikurangi dibandingkan dengan sekolah-sekolah rendah dilain-lain lingkungan.
    Pasal 3:            Disekolah-sekolah lanjutan tingkattan pertama dan sekolah dan tingkatan atas, baik sekolah-sekolah umum maupun sekolah-sekolah kejuruan, diberi pendidikan agama 2 jam pelajaran dalam tiap-tiap minggu.
    Pasal 4:            1. Pendidikan agam diberikan menurut agama murid masing-masing.
    2.Pendidikan agama baru diberikan pada sesuatu kelas yg mempunyai murid sekurang-kurangnya 10 orang, yg menganut sebuah macam agama.
    3.Murid dalam sebuah kelas yg memeluk agama lain daripada agama yg sedang diajarkan pada sebuah waktu, boleh meninggalkan kelasnya selagi pelajaran itu

    Keadaan pendidikan Islam dengan segala kebijaksanaan pemerintah pada zaman Orde Lama. Pada akhir Orde Lama tahun 1965 lahir mirip kesadaran baru bagi umat Islam, di mana timbulnya ketertarikan yg   mendalam terhadap masalah-masalah pendidikan yg dimaksudkan untuk memperkuat ummat Islam, jadi sejumlah organisasi Islam mampu dimantapkan. Dalam relasi ini Kementrian Agama telah mencanangkan rencana-rencana acara pendidikan yg akan dilaksanakan dengan menunjukkan jenis-jenis pendidikan dan pengajaran Islam sebagai berikut :

    1.      Pesantren  Indonesia  Klasik,  mirip  sekolah  swasta  keagamaan yg menyediakan asrama, yg sejauh mungkin menawarkan pendidikan yg bersifat pribadi, sebelumnya terbatas pada pengajaran keagamaan dan pelaksanaan ibadah. Baik guru maupun muridnya, ialah sebuah masyarakat yg nasib dan bekerja sama, mengajarkan tanah milik pesantren supaya mampu mmenuhi kebutuhan sendiri.
    2.      Madrasah  Diniyah,  yaitu  sekolah-sekolah  yg  menawarkan pengajaran  pada  murid  sekolah  negeri  yag  berumur  7  hingga  20 tahun. Pelajaran berjalan di dalam kelas, kira-kira 10 jam seminggu,   di   waktu   sore,   pada   Sekolah   Dasar   dan   Sekolah Menengah (4 tahun pada Sekolah Dasar dan 3 hingga 6 tahun pada Sekolah Menengah). Setelah menyelesaikan Pendidikan menengah negeri, murid-murid ini akan mampu diterima pada pendidikan agama tingkat akademi.
    3.      Madrasah-madrasah swasta, yaitu pesantren yg dikelola dengan cara modern,  yg bersamaan dengan pengajaran agama juga dibrikan pelajaran umum. Biasanya tujuannya ialah menyediakan 60%-65% dari  jadwal  waktu  untuk  mata  pelajaran umum  ,dan  35%-450% untuk mata pelajaran agama.
    4.      Madrasah  Ibtidaiyah  Negeri  (MIN),  yaitu  Sekolah  Dasar Negeri enam tahun, di mana rasio umum kira-kira 1:2. Pendidikan selanjutnya mampu diikuti pada MTsN, alias (sekolah tambahan tahun ketujuh) murid-murid mampu mengikuti pendidikan ketrampilan, umpama Pendidikan Guru Agama untuk Sekolah Dasar Negeri,setelahnya mampu diikuti latihan lanjutan dua tahun untuk menyelesaikan Kursus Guru Agama untuk Sekolah Menengah.
    5.      Suatu percobaan baru telah di tambahkan pada Madrasah Ibtidaiyah Negeri  (MIN) 6  tahun,  dengan menambahkan  kursus  selagi dua tahun, yg menawarkan latihan layang biasanya akan kembali ke kampungnya masing-masing.
    6.      Pendidikan  Teologi  tertinggi,  pada  tingkat  Universitas  diberikan semenjak tahun 1960 pada IAIN, IAIN ini dimulai dengan dua tahap alias dua fakultas di Yogyakarta dan dua Fakultas di Jakarta.[2]

    C. Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru

    Sejak ditumpasnya momen G 30 S/PKI pada tanggal 1 Oktober, bangsa
    Indonesia telah memasuki fase baru yg dinamakan Orde Baru. Pada tahun 1966 MPRS telah bersidang. Suasana pada waktu itu ialah membersihkan sisa-sisa mental G 30 S/PKI. Dalam keputusan dibidang pendidikan agama telah mengalami kemajuan. Dengan demikian jadi semenjak tahun 1966 pendidikan agama menjadi hak harus mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga ke Perguruan Tinggi Umum Negeri di seluruh Indonesia.
                Memang semenjak tahun 1966 telah terjadi perubahan besar pada bangsa Indonesia baik itu menyangkut kehidupan sosial, agam maupun politik. Pemerintah Orde Baru bertekad sepenuhnya untuk kembali terhadap UUD 1945, melaksanakan dengan cara murni dan konsekuen. Pemerintah dan rakyat akan membangun insan seutuhnya dan masyarakat Indonesia seluruhnya. Berdasarkan aspirasi dan semangat tersebut, jadi kehidupan beragama dan pendidikan agama khususnya, makin memperoleh daerah yg kuat dalam struktur organisasi pemerintah dan masyarakat pada umumnya.[3]




    D.    Kebijakan Pemerintah Mengenai Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru

     Dalam sidang MPR yg menyusun GBHN semenjak tahun 1973 hingga sekarang, rutin ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran harus di sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama telah dikembangkan semenjak Taman Kanak-kanak (BAB V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 27 semenjak Tahun 1990 dalam UU Nomor 2 Tahun 1989).
    Undang-undang Nomor 2 tahun 1989 mengenai sistem Pendidikan Nasional, ialah undang-undang yg mengatur penyelenggaraan sebuah sistem pendidikan nasional sebagaimana dikehendaki oleh UUD 1945. Melalui perjalanan yg lumayan panjang perjalanannya, semenjak 1945 samapi tahun 1989, tampaknya undang-undang tersebut juga ialah puncak dari perjuangan mengintegrasikan pendidikan Islam kedalam sistem pendidikan nasional, sebagai perjuangan untuk menghapus dualisme sistem pendidikan yg selagi ini tetap berjalan. Dengan demikian berarti UU Nomor 2 tahun 1989 tersebut ialah wadah formal terintegrasinya pendidikan Islam dalam sistem pendidikan nasional, dan dengan adanya wadah tersebut, pendidikan Islam mendapat peluang dan peluang untuk semakin berkembang.
                Adanya peluang-peluang dan peluang untuk berkembangnya pendidikan Islam dalam pendidikan nasional tersebut, mampu dilihat dari beberapa pasal, yaitu:
    1.    Pasal 1 ayat 2, disebutkan: Pendidikan Nasional ialah pendidikan yg berakar pada kebudayaan bangsa Indonesia dan yg berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Tidak mampu dipungkir bahwa Pendidikan Islam, baik sebagai sistem maupun institusinya, ialah warisan adat bangsa,yang berurat akar pada masyarakat bangsa Indonesia . Kalau begitu jelaslah bahwa Pendidikan Islam akan ialah tahap dari sistem pendidikan nasional.
    2.    Pasal 4 mengenai Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu: Pendidikan Nasional berfungsi mencerdaskan kehidupan bangsa dan menyebarkan insan Indonesia seutuhnya, yaitu insan yg beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, mempunyai pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yg mantap dan berdikari dan rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
    Nilai-nilai aspek-aspek tujuan pendidikan nasional tersebut, sepenuhnya ialah nilai-nilai dasar aliran Islam, tidak ada yg bertentangan dengan tujuan Pendidikan Islam. Oleh sebab itu perkembangan pendidikan Islam akan mempunyai peran yg menetukan dalam keberhasialn pencapaian tujuan pendidikan nasional tersebut.
    3.    Pada pasal 10 dinyatakan bahwa pendidikan keluarga ialah tahap dari jalur pendidikan luar sekolah yg diselenggarakan dalam keluarga dan yg menawarkan keyakinan  agama, kualitas budaya, kualitas moral, dan keterampilan. Kita ketahui bahwa keluarga ialah lembaga pendidikan yg pertama dan utama, menurut aliran Islam. Dengan masuknya lembaga pendidikan keluarga menjadi dasar sistem pendidikan nasional, jadi pendidikan muslim pun mejadi tahap yg tidak terpisahkan dari sistem pendidikan nasional.
    4.    Pasal 11 ayat 1  disebutkan “ Jenis pendidikan yg tergolong pendidikan sekolah terdiri atas pendidikan umum, pendidikan kejuruan luar biasa, pendidikan kedinasan, pendidikan keagamaan, pendidikan akademik, dan pendidikan profesional. Yang dimaksud pendidikan agama sebagaimana dalam ayat tersebut adalah: pendidikan yg mempersiapkam peserta didik untuk mampu menjalankan peranan yg menuntut penguasaan pengetahuan khusus mengenai aliran agama yg bersangkutan. Setiap orang-orang Islam berkepentingan dengan pengetahuan ajaran-ajaran Islam, khususnya yg bekerjasama dengan nilai-nilai keagamaan, moral, dan sosial budayanya. Oleh karenanya, pendidikan Islam dengan lembaga-lembaganya, tidak mampu dipisahkan dari sistem pendidikan nasional.
    5.    Pada pasal 39 ayat 2 dinyatakan: Isi kurikulum setiap tipe dan jalur dan jenjang pendidikan harus memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama, Pendidikan Kewaraganegaraan. Dalam faktor ini dijelaskan bahwa pendidikan Agama, pastinya tergolong pendidikan Agama Islam ialah tahap dasar dan inti kurikulum pendidikan nasional. Dan dengan demikian Pendidikan ama Islam pun terpadu dalam sistem pendidikan nasional.
    6.    Kemudian pada pasal 47, khususnya ayat 2 dinyatakan bahwa: ciri khas satuan pendidikan yg diselenggarakan oleh masyarakat tetap diindahkan. Dengan pasal ini, satuan-satuan Pendidikan Islam baik yg berada dalam jalur maupun jalur  luar sekolah akan tetap tumbuh dan berkembang dengan cara terarah dan terpadu dalam sistem Pendidikan Nasional. Sehubungan dengan satuan pendidikan yg berciri khas ini, pada PP Nomor 28 tahun 1990, mengenai pendidikan Dasar, 4 ayat 3 menegaskan bahwa: SD dan SLTP yg berciri khas Agama Islam, yg diselenggarakan oleh Departemen Agama, masing-masing Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Tsanawiyah. Dengan demikian, Madrasah diakui sama dengan sekolah umum dan ialah satuan pendidikan yg terintegrasi dalam sistem Pendidikan nasional.[4]  


    BAB III
    PENUTUP
    A.    Kesimpulan

    Kebijakan Pemerintah Mengenai Pendidikan Islam Pada Masa Orde Lama
    Pendidikan Agama diatur dengan cara khusus dalam
    UU Nomor 4 Tahun 1950 pada Bab XII pasal 20, yaitu :
    1.      Dalam sekolah-sekolah negeri diadakan pelajaran agama, orang-orang tua murid menetapkan apakah akan mengikuti pelajaran tersebut.
    2.      Cara penyelenggaraan pengajaran agama di sekolah-sekolah negeri diatur dalam peraturan yg menetapkan oleh Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, bersama-sama dengan Menteri Agama.

    Kebijakan Pemerintah Mengenai Pendidikan Islam Pada Masa Orde Baru
    Dalam sidang MPR yg menyusun GBHN semenjak tahun 1973 hingga sekarang, rutin ditegaskan bahwa pendidikan agama menjadi mata pelajaran harus di sekolah-sekolah negeri dalam semua jenjang pendidikan, bahkan pendidikan agama telah dikembangkan semenjak Taman Kanak-kanak (BAB V pasal 9 ayat 1 PP Nomor 27 semenjak Tahun 1990 dalam UU Nomor 2 Tahun 1989).




    Daftar Pustaka

    BJ.Boland. Pergumulan Islam di Indonesia, Jakarta: Grafiti Pers, 1985
    Drs.Hasbullah.Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada,  2001
    Nata, Abbudin.Sejarah Pendidikan Islam, Jakarta: PT Grafindo Persada, 2012


    [1] Drs.Hasbullah, Sejarah Pendidikan Islam Di Indonesia, PT rajagrafindo Persada,  Jakarta, 2001, hal: 74
    [2] BJ.Boland, Pergumulan Islam di Indonesia,Grafiti Pers, Jakarta, 1985, hal: 110
    [3] Drs.Hasbullah,Op.Cit. hal: 84
    [4] Drs.Hasbullah,Op.Cit. hal: 86-88