About

MTs Al Isthakhariyyah Pamalayan

Selasa, 03 Oktober 2017

Mandi Wajib : Pengertian, Syarat, Rukun dan Cara Pelaksanannya

“Hai orang-orang yg beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, jadi basuhlah mukamu dan tanganmu hingga dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu hingga dengan kedua mata kaki, dan apabila kamu junub jadi mandilah, dan apabila kamu sakit alias dalam perjalanan alias kembali dari daerah buang air (kakus) alias menyentuh perempuan, lalu kamu tak memperoleh air, jadi bertayammumlah dengan tanah yg baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, supaya kamu bersyukur.” (QS : Al-Maidah : 6)

Dalam ayat di atas dijelaskan bahwa islam sangat mewajibkan umatnya untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri. Fungsi Al-Quran bagi umat manusia, salah satunya ialah memperlihatkan info terkait kehidupan sehari-hari, salah satunya ialah menjaga kebersihan dan kesucian. Menjaga kebersihan dan kesucian ialah sebagian dari iman. Dalam aliran islam, setiap muslim harus sanggup menjaga kebersihan dan kesuciannya, khususnya ketika akan melaksanakan ibadah (habluminallah).

Pengertian mandi wajib

Cara untuk menjaga kebersihan dan kesucian diri ialah dengan mandi dan berwudhu. Namun, dalam islam dikenal dengan istilah mandi wajib. Mandi harus ini ialah sebuah aturan dari Allah untuk umat muslim dalam kondisi tertentu dan syarat tertentu. Bagaimana sebenarnya mandi harus dan tutorial untuk melaksanakannya, akan dibahas dalam postingan di bawah ini.

Dalam bahasa arab, mandi bersumber dari kata Al-Ghuslu, yg artinya mengalirkan air pada sesuatu. Menurut istilah, Al-Ghuslu ialah menuangkan air ke seluruh badan dengan tata tutorial yg khusus berfungsi untuk menghapus hadast besar.  Mandi harus dalam islam ditujukan untuk membersihkan diri sekaligus mensucikan diri dari segala najis alias kotoran yg menempel pada tubuh manusia. Untuk itu, mandi harus diharuskan sebagaimana dalam Ayat diatas.

Kondisi yg Mensyarakatkan Mandi Wajib dalam Islam

Dalam Islam, ada kondisi-kondisi dimana seorang muslim alias muslimah diwajibkan untuk melaksanakan mandi (mandi wajib). Hal-hal tersebut membikin seseorang terkendala untuk shalat, masuk ke dalam masjid, dan juga melaksanakan ibadah lainnya alasannya ialah dalam kondisi yg tak suci.

Keluarnya Air Mani (Setelah Junub)
“Hai orang-orang yg beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam kondisi mabuk, jadi kamu mengerti apa yg kamu ucapkan, dan (jangan pula hampiri mesjid) sedang kamu dalam kondisi junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi”. (QS : An-Nisa : 43)

Dalam ayat diatas ditunjukkan bahwa seusai berjunub (berhubungan suami istri), yg dimana antara laki-laki alias perempuan akan mengeluarkan cairan dari kemaluannya, jadi wajiblah ia untuk melaksanakan mandi harus setelahnya. Sedangkan apabila tidak, ia tak bisa shalat dan menghampiri masjid, dan apabila dilalaikan pasti akan berdosa, alasannya ialah meninggalkan yg wajib.

Selain itu, sebagaimana Rasulullah SAW dalam sebuah hadist, berkata bahwa

“Diriwayatkan dari Abu Sa’id berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Mandi diwajibkan dikarenakan keluar air mani” (HR. Muslim)

“Diriwayatkan dari Ummu Salamah bahwa Ummu Sulaim berkata,’Wahai Rasulullah sesungguhnya Allah tak malu mengenai duduk perkara kebenaran, apakah wanita harus mandi apabila dirinya bermimpi? Nabi saw menjawab,’Ya, apabila dirinya menonton air.” (HR. Bukhori Muslim dan lainnya)

Sayyid Sabiq, seorang ulama fiqh berkata mengenai duduk perkara keluarnya air mani dan mandi wajib, hal-hal tersebut ialah berikut :

Jika mani keluar tanpa syahwat, tetapi alasannya ialah sakit alias cuaca dingin, jadi ia tak harus mandi.
Jika seseorang bermimpi tetapi tak memperoleh air mani jadi tak harus baginya mandi, demikian dikatakan Ibnul Mundzir.
Jika seseorang dalam kondisi sadar (tidak tidur) dan memperoleh mani tetapi ia tak ingat akan mimpinya, apabila dirinya menyakini bahwa itu ialah mani jadi harus baginya mandi dikarenakan dengan cara zhohir bahwa air mani itu telah keluar mesikipun ia lupa mimpinya. Akan tetapi apabila ia ragu-ragu dan tak mengenal apakah air itu mani alias bukan, jadi ia juga harus mandi demi kehati-hatian.
Jika seseorang mencicipi akan keluar mani dikala memuncaknya syahwat tetapi dirinya tahan kemaluannya jadi air mani itu tak keluar jadi tak harus baginya mandi.
Jika seseorang menonton mani pada kainnya tetapi tak mengenal waktu keluarnya dan kebetulan telah melaksanakan shalat jadi ia harus mengulang shalatnya dari waktu tidurnya terakhir
Bertemunya/bersentuhannya alat kelamin laki-laki dan wanita, mesikipun tak keluar mani
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw bersabda,”Apabila seseorang duduk diantara anak buah tubuh perempuan yg empat, maksudnya; diantara dua tangan dan dua kakinya kemudian menyetubuhinya jadi harus baginya mandi, baik mani itu keluar alias tidak.” (HR. Muslim dan

Diriwayatkan dari Aisyah ra bahwasanya Rasulullah saw bersabda,”Apabila dua kemaluan telah berjumpa jadi harus baginya mandi. Aku dan Rasulullah saw sempat melakukannya jadi kami pun mandi.” (HR. Ibnu Majah)

Dari hadist di atas bisa dipahami bahwa bila suami-istri yg telah berafiliasi badan, mesikipun tak keluar mani, sedangkan telah bertemunya kemaluan dirinya antara keduanya, jadi harus keduanya mandi wajib, untuk mensucikan diri.

Haid dan Nifas
“Mereka bertanya kepadamu mengenai haidh. Katakanlah: “Haidh itu ialah sebuah kotoran”. Oleh alasannya ialah itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. apabila mereka telah suci, Maka campurilah mereka itu di daerah yg diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yg bertaubat dan menyukai orang-orang yg mensucikan diri” (QS : Al-Baqarah : 222)

Darah yg dikeluarkan dari proses Haidh dan Nifas statusnya ialah sebuah kotoran, najis, dan membikin tak suci diri wanita. Untuk itu wanita yg telah melalui haidh dan nifas, jadi harus baginya untuk bersuci dengan mandi wajib, supaya bisa kembali beribadah.  Hal ini dikarenakan ada larangan dikala haidh dan nifas untuk melangsungkan shalat dan puasa, sebelum sangatlah suci dari hadast. Sedangkan menundanya, ialah kedosaan alasannya ialah meninggal faktor wajib, yg dalam kondisi telah melalui haidh alias nifas.

Melakukan mandi alias Keramas dikala haidh pastinya tak menjadikan diri muslimah suci, sebelum sangatlah berhentinya darah haidh dan nifas. Hal ini pun sebagaimana dalam Hadist Rasulullah, wanita dalam kondisi haidh dilarang shalat dan harus untuk mandi setelahnya.

Sabda Rasulullah saw terhadap Fatimah binti Abu Hubaisy ra adalah,”Tinggalkan shalat selama hari-hari engkau memperoleh haid, lalu mandilah dan shalatlah.” (Muttafaq Alaih)

Sebetulnya bagi wanita, ada kondisi dimana melahirkan diwajibkan juga untuk mandi wajib. Namun, faktor ini terjadi perbedaan pendapat antar ulama fiqh. Secara umum mewajibkan, sedangkan yg lainnya ada yg tak mewajibkan. Muslimah bisa mengambil mana yg sesuai dengan keyakinan hati dan pertanggungjawaban masing-masing ulama.

Karena kematian                                 
“Dari Ibnu Abbas RA, bahwasanya Rasulullah saw bersabda dalam kondisi berihram terhadap seorang yg meninggal terpelanting oleh ontanya,”Mandikan dirinya dengan air dan daun bidara.” (HR.Bukhori Muslim)

Orang yg mengalami kematian, ia harus untuk dimandikan. Untuk itu mandi harus ini berlaku pula bagi yg meninggal, mesikipun ia bukan mandi oleh dirinya sendiri, melainkan dimandikan oleh orang-ornag yg lain. Untuk pelaksanaannya, jadi seusai dimandikan ada pelaksanaan shalat jenazah dalam islam, sebagai shalat terbaru dari mayit.

Rukun dan Cara Pelaksanaan Mandi Wajib

Cara mandi dalam islam disampaikan teknisnya oleh Rasulullah SAW, untuk menunjukkan tutorial mensucikan diri yg benar. Untuk melaksanakan mandi wajib, berikut cara-caranya yg diambil dari HR Muslim dan Bukhari, mengenai bab tata tutorial pelaksanaan mandi wajib.

Niat untuk membawa hadas besar
Segala sesuatu bersumber dari niatnya. Untuk itu, tergolong pada pelaksanaan mandi harus pun juga harus diawali dari niat. Untuk pelafadzan niat ialah “Aku berniat membawa hadas besar kerana Allah Taala”. Setelah itu bisa kita mengucapkan bismillah, sebagai permulaan untuk mensucikan diri. Hal ini dikarenakan ada tak sedikit fadhilah bismillah apabila dibacakan seorang muslim dalam aktivitasnya.

Membasuh seluruh anak buah badan yg zahir.
“Ummu Salama RA, aku bertanya terhadap Rasulullah SAW mengenai cara-cara mandi, beliau bersabda, “Memadailah engkau jiruskan tiga raup air ke kepala. Kemudiian ratakannya ke seluruh badan. Dengan tutorial itu, sucilah engkau” (HR Muslim)

Membasuh semua anak buah badan tergolong kulit alias rambut dengan air dan meratakan air pada rambut hingga ke pangkalnya. Selain itu harus juga membilas dengan air ke seluruh badan tergolong rambut-rambut, bulu yg ada pada seluruh anak buah badan, telinga, kemaluan tahap belakang ataupun depan.

Rambut dalam kondisi terurai/tidak terikat
Untuk mandi besar, jadi rambut harus dalam kondisi terurai alias tak terikat. Hal ini untuk sangatlah mensucikan seluruh tubuh, sedangkan apabila terbelit jadi tak tepat mandinya. Dikhawtirkan tak semua tahap dibasuh alias terkenai air. Selain itu, bisa juga selepas dalam kondisi junub alias haidh bagi wanita mencukur bulu kemaluan. Mencukur bulu kemaluan dalam islam ialah sebuah yg juga sangat dianjurkan dan mencukur bulu kemaluan pria dalam islam pun sangat dianjurkan. Hal ini bisa meningkatkan kebersihan, dan tak tidak sedikit kotoran yg bersisa yg tetap melekat dalam bulu di badan.

Namun, butuh diperhatikan mesikipun mencukup bulu-bulu alias rambut dianjurkan dalam islam, tetapi tak sama dengan mencukur alis. Untuk itu, ada hukum mencukur alis dalam islam yg butuh diperhatikan, khususnya bagi kaum wanita.

Memberikan wewangian bagi wanita yg seusai haid
“Ambillah sedikit kasturi kemudin bersihkan dengannya”

Hal ini sifatnya tak wajib, melainkan sunah saja. Untuk wanita, jadi bisa memperlihatkan seperti wewangian ataupun sari-sari bunga yg bisa membersihkan dan membikin wangi kemaluannya, dimana telah terkena darah haid selama periodenya. Untuk itu di zaman Rasulullah diberikan bunga kasturi, sedangkan di zaman kini ada tak sedikit sari-sari bunga alias faktor lainnya yg bisa lebih membersihkan, mensucikan, dan membikin wangi.

Cara Mandi Wajib yg Baik Menurut Rasulullah

Hal-hal berikut ialah tutorial mandi yg baik menurut Rasulullah dalam hadist yg diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. Muslim yg melaksanakannya jadi akan sesuai sebagaimana Rasulullah melakukannnya. Tahapannya ialah sebagai berikut :

Terlebih dahulu mencucui tangan sebanyak tiga kali, sebelum tangan tersebut dipakai mandi, alias dimasukkan ke dalam daerah pengambilang alias penampungan air
Untuk membersihkan kemaluan dan kotoran, jadi hendaklah untuk memakai tangan kiri, bukan tangan kanan. Tangan kanan dipakai untuk makan, sedangkan tak mungkin menggunakannya untuk membersihkan kemaluan.
Setelah membersihkan kemaluan, jadi cucilah tangan dengan menggosokkannya pada tanah, bisa juga dengan sabun supaya hilang kotoran tersebut dari tangan.
Berwudhu dengan tutorial berwudhu yg benar sesuai aturan/rukunnya dalam islam, selama akan melakukan shalat.
Mengguyur air pada kepala sebanyak tiga kali
Mencuci kepala (keramas) mulai dari kepala tahap kanan ke tahap kiri dan membersihkannya hingga sela-sela rambut, supaya sangatlah bersih dan sempurna
Mengguyur air mulai dari segi badan sebelah kanan lalu pada segi sebelah kiri
Hal yg makruh dikala melaksanakan mandi wajib

Menggunakan air dengan cara berlebihan
“Nabi SAW mandi dengan segayung hingga lima gayung air dan berwudhu dengan secupak air” (HR Bukhari dan Muslim)

“Cukuplah engkau mandi dengan segantang air. Lalu seorang lelalki berkata, ini tak mencukupi bagiku. Jabir menjawab, Ia telah pun mencukupi bagi orang-orang yg lebih baik dan rambutnya lebih lebat daripada engkau (yakni Rasulullah SAW)”  (HR Bukhari dan Muslim)

Dalam hadist di atas dijelaskan oleh Rasulullah bahwa untuk melaksanakan mandi, jadi tak butuh berlebihan memakai air. Air yg dipakai ialah secukupnya dan tak menghambur-hamburkannya. Hal ini mengingat bahwa dalam aliran islam tak mengajarkan sikap berlebih-lebihan tergolong dalam memakai sesuatu.

Mandi dari air yg tenang
“Janganlah seseorang daripada kamu yg junub mandi di dalam air yg tenang. Orang ramai bertanya. Wahai abu hurairah bagaimanakah sepatutnya dirinya lakukan? Abu hurairah menjawab, ambil air. (Dengan tangan alias bekas kecil beserta niat mencedok sekiranya air itu sedikit, supaya tak menjadi musta’mal dikarenakan bersentuh dengan tangan, alias ambil sedikit air dari bekas sebelum berniat membawa janabah. Kemudia berniat, memasuh tangan, dan ambilah air seterusnya dengan tangannya itu”

Dalam hadist di atas dijelaskan bahwa hendaknya muslim yg akan melaksanakan mandi wajib, memakai air yg mengalir.

Begitulah tata tutorial pelaksanaan mandi wajib, semoga kita senantiasa menjadi muslim yg rutin membersihkan diri. Karena, mensucikan diri lahir dan batin, ialah salah satu manfaat agama yg harus dijalankan setiap muslim.

*Jika postingan ini bermanfaat, mohon di berbagi ^V^!

0 komentar:

Posting Komentar