Pancasila
1. Ketuhanan yang maha esa.
2. Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3. Persatuan indonesia.
4. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan.
5. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
Itu merupakan isi dari pancasila. Sebelumnya nama pancasila terdiri dari panca dan sila, panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan dasar negara bagi Negara kita. Sebagai dasar negara, pancasila lahir berdasarkan nilai – nilai budaya yang terkandung sejak zaman nenek moyang kita dulu. Nilai – nilai tersebut lahir dan melekat secara tidak sengaja pada nenek moyang kita. Sebagai falsafah bangsa, pancasila ternyata Cuma dijadikan alat legitimasi melanggengkan sebuah rezim kekuasaan. Bahkan, di masyarakat indonesia sendiri, keberadaan pancasila juga semakin kurang membumu dan terkikis oleh faham – faham impor dari luar, seperti kapitalis dan liberal.
Baru saja kita lewati hari yang bersejarah bagi bangsa indonesia yaitu hari pancasila. Setelah puluhan tahun lahirnya pancasila, apakah kita sudah merasa menghayati dan mengilhami arti pancasila di kehidupan kita ?
Kondisi bangsa saat ini mencerminkan bahwa pancasila dirasakan belum dipraktekka secara langsung. Segala perpecahan dan konflik yang terjadi sungguh tidak mencerninkan jati diri bangsa. Sehingga tak heran jika saat ini kondisi bangsa sendiri sudah dalam keadaan kritis dan diambang dekandensi penurunan nilai budaya.
Salah satu hal yang nyata perihal penyimpangan nilai – nilai pancasila adalah dengan leluasanya aliran Ahmadiyah sudah mendunia ditambah lagi ISIS, tetapi sudah jelas – jelas sudah termasuk dalam penodaan agama karena mengakui Mirza Ghulum Ahmaad sebagai nabi. Kita lihat lagi tentang sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Setiap warga negara indonesia diberikan kebebasan untuk memeluk agama yang diakui seperti islam, kristen, protestan, hindu, budha, dan kong hu chu. Tetapi kebebasan tersebut dengan catatan tidak menodai suatu agama. Aliran ahmadiyah jelas – jelas sudah menyimpang dari ajaran islam. Tetapi apa yang bisa dilakukan pemerintah. Dengan bebasnya mereka menyebarkan ajaran tersebut di negara kita.
Ditambah lagi kasus – kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang sadis sudah melambung di negara ini. Seperti kasus Eno Parinah yang diperkosa 3 orang, setelah diperkosa ia dibunuh dengan gagang cangkul yang dimasukkan ke dalam lubang kemaluannya hingga menembus hati dan paru – parunya. Dimanakah jiwa kemanusiaan mereka. Sehingga tega memperkosa dan membunuh Eno Parinah dengan sadis. Kita lihat lagi sila kedua yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Lalu hal lain yang menjadi perhatian kita adalah tentang persatuan antara warga negara, antar sesama saudara kita bangsa indonesia. Persatuan kita dirasakan sudah merenggang.
0 komentar:
Posting Komentar