Peran Santri dalam Perbaikan Negeri
Indonesia adalah negara dengan
keberagaman suku, adat budaya maupun agama, keberagaman tersebut tidak
lepas dari sejarah yang melatarbelakangi dan membentuk masing-masing
budaya maupun agama yang ada di Indoneisa. Salah satu bentuk keberagaman
Indonesia adalah agama, Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama
Islam tak akan lepas dari sejarah perkembangan pembentukan Islam di
Indoneisa itu sendiri. Salah satu yang mempengaruhi perkembangan Islam
di Indonesia adalah pesantren, pesantren muncul di Indonesia sejak
beberapa abad yang lalu atau lebih jelasnya pesantren banyak bermunculan
di Indonesia setelah abad ke-16. Pesantren menjadi salah satu
karakteristik atau keciri khasan Indonesia. Pesantren juga merupakan
lembaga pendidikan yang paling lama ada di Indonesia dengan pendidikan
keislamannya. Sejarah Indonesia memang tak akan lepas dari peran Islam,
terutama dari para tokoh pejuang negeri dalam campur tangannya
memerdekakan negara Indonesia atas Belanda, banyak dari kalangan mereka
yang berhubungan langsung dengan Ulama’ besar ataupun mereka memang dari
kalangan ulama besar Indonesia. Selain itu salah satu penyebaran Islam
di Indonesia juga melalui cara pengenalan dengan pendidikan atau
pengajaran oleh guru (ulama) kepada murid, yang demikian itu merupakan
awal mula pembentukan pesantren. Dengan adanya guru dan murid atau
dengan sebutan lain kyai dengan santri dalam perkembangannya kemudian
menjadi terkenal dengan penyebutan “Pesantren”. Dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia pesantren berarti “asrama tempat santri atau tempat
murid-murid belajar mengaji” dengan asal kata “santri” dengan tambahan
awalan “pe” dan akhiran “an” sehingga berarti tempat murid-murid mencari
ilmu.
Pesantren dengan pendidikan keislamannya
memang diharapkan mampu membentuk pribadi-pribadi dengan karakter
akhlakul karimah, dapat kita ketahui banyak tokoh-tokoh lulusan
pesantren yang menjadi ulama besar Indonesia, mereka menjadi panutan
karena keilmuan dan kesalehannya. Pendidikan pesantren memang berbeda
dengan lembaga pendidikan lainnya, pesantren berusaha menekankan
pendidikan islam melalui kitab-kitab kuning warisan ulama terdahulu
dengan harapan membentuk pribadi yang saleh. Indonesia dengan jumlah
pesantren yang ratusan atau bahkan ribuan menjadi salah satu harapan
membawa Indonesia ke arah yang baik dengan pribadi-pribadi bangsa yang
mempunyai karakter akhlakul karimah atau pribadi yang Islami. Dengan
banyaknya pesantren diharapkan terdapat banyak pula generasi muda
penerus bangsa yaitu “santri” yang menjadi akar perbaikan Indonesia.
Namun dibalik idealitas dan harapan tersebut
kita dapat melihat bahwa realita Indonesia sekarang ini jauh dari
karakter Islami, padahal Indonesia dengan jumlah penduduk muslim
terbanyak di dunia atau sekitar 205 juta jiwa, Indonesia menempati
urutan pertama dalam sepuluh negara dengan umat Islam terbanyak di dunia
pada tahun 2010 oleh The Pew Forum on Religion and Public Life,
ternyata belum mampu membawa Indoneisa ke arah negara Islami. Hal
tersebut terbukti dalam sebuah penelitian yang dilakukan oleh salah satu
Universitas di Amerika menunjukkan bahwa Indonesia berada di urutan 140
dari 208 negara di dunia yang mencerminkan negara paling islami, dalam
penelitian tersebut Selandia baru mendapat urutan pertama. Hasil
penelitian tersebut menunjukkan Indonesia dan negara-negara islam
lainnya ternyata belum menunjukkan wajah ke-Islamannya dalam segi
hubungan sosial seperti kebersihan, ketertiban, kerukunan dan lain
sebagainya, padahal dalam ajaran Islam semua aspek kehidupan sosial
sangat diperhatikan. Mungkin perkataan dari Muhammad Abduh bahwa “Al Islamu mahjubun bil muslimin” atau
Islam itu tertutup oleh perilaku para kaum muslim itu sendiri adalah
hal yang benar. Yang menjadi perhatian kenapa negara-negara yang
berpenduduk mayoritas bukan Islam malah yang mencerminkan negara Islami.
Saya rasa kita semua sudah tahu bahwa
Indonesia baik dalam sistem pendidikan, ekonomi, hukum, kepemerintahan
dan lain sebagainya memang saat ini dapat dikatakan memprihatinkan.
Lebih-lebih kita tahu bahwa moral bangsa Indonesia mengalami
keterpurukan. Mungkin disini kita akan melihat dari segi sistem
pendidikan yang ada di Indonesia. Kurikulum pendidikan di Indonesia
dapat dikatakan sudah bagus dan mungkin dapat dikatakan sudah memenuhi
standar yang ada. Namun kita melihat kebelakang lagi realita peserta
didik yang ada di Indonesia saat ini banyak sekali kita jumpai
perilaku-perilaku dari peserta didik yang tidak mencerminkan seorang
yang terdidik. Banyak kita jumpai tawuran, tindakan asusila, kekerasan
dlsb. Keprihatinan tersebut menimbulkan pertanyaan sebenarnya siapa
disini yang salah? Pemerintah, kurikulum, ataukah pribadi-pribadi orang
Indonesia sendiri yang yang salah. Untuk menjawab pertanyaan tersebut
memang memerlukan penelitaian atau pengkajian lebih lanjut. Namun
disini saya tidak akan menyalahkan siapa-siapa, saya hanya ingin
mengungkapkan kenyataan yang saya tahu, dan mungkin bisa sedikit
menumbuhkan kesadaran dari diri kita masing-masing.
Pendidikan merupakan salah satu yang dapat
mengubah Indonesia ke arah yang lebih baik, Indonesia membutuhkan
pribadi-pribadi bangsa yang berkarakter, sehingga pemerintah Indonesia
mencanangkan sebuah pendidikan karakter. Namun lagi-lagi yang menjadi
pertanyaan, kenapa setelah umur Indonesia sudah mencapai 60 tahun lebih
pemerintah baru sadar akan pentingnya karakter? mungkin karena semakin
kesini baru dapat kita rasakan bahwa moralitas bangsa Indonesia semakin
menurun, atau mungkin karena banyaknya kasus korupsi yang dilakukan oleh
oknum-oknum tertentu, padahal mereka adalah orang-orang pintar atau
terpelajar juga bergelar pendidikan tinggi, sehingga menumbuhkan
kesadaran akan pentingnya sebuah pendidikan karakter.
Berbicara mengenai karakter sebenarnya kita
dapat melihat kembali ke lembaga pendidikan pesantren. Karakter atau
akhlak mungkin adalah hal yang sudah diajarkan dari awal dalam pesantren
melalui kitab akhlak yang paling dasar seperti Ta’lim Muta’alim atau Adab al-‘alim wa al-muta’aliim. Selain
itu tujuan dari pendidikan pesantren sendiri memang menyiapkan dan
membentuk pribadi individu yang intensif dan komperhensif baik melalui
pelajaran akhlak, tauhid, tasawuf dan lain sebagainya. Sehingga dalam
keterpurukan moralitas bangsa Indonesia sekarang ini mungkin kita perlu
mempertimbangkan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang harus
diutamakan. Karena lembaga pendidikan formal yang ada saat ini dalam
kenyataannya belum mampu membentuk individu yang berkarakter. Namun hal
tersebut bukan semata-mata menyalahkan lembaga pendidikan yang ada,
mungkin kita juga perlu melihat dari segi pendidik atau anak didik itu
sendiri. Maka dari itu sebagai jalan lain atau mungkin memang
satu-satunya jalan mempertimbangkan pendidikan pesantren sebagai
perbaikan negeri ini. Untuk itu kita perlu mempertimbangkan kualitas
pendidikan santri untuk dijadikan pengelola kinerja dalam upaya
perbaikan Indonesia.
Namun apakah sudah sepenuhnya kita bisa
mengandalkan santri dalam pesantren untuk upaya perbaikan negeri ini?
Kita perlu melihat lagi realita kehidupan santri dalam pesantren. Iya,
mungkin secara pendidikan hampir menyeluruh adalah pendidikan
nilai-nilai ke-islaman yang diberikan, namun apakah nilai-nilai
keislaman yang mereka terima tersebut sudah mampu diterapkan atau
setidaknya mempengaruhi dalam kehidupan mereka?
Karena kita juga melihat banyak dari kaum
santri di pesantren tidak mampu menerapkan nilai ke-islaman dalam
perilaku kehidupan sehari-hari mereka, salah satunya kita dapat melihat
kesadaran mereka terhadap masalah kebersihan yang sangat minim, sehingga
terkenal bahwa pesantren tradisional identik dengan kotor dan jorok.
Selain itu oleh para kalangan islam modernis menganggap bahwa pesantren
tradisional dicurigai dan diasosiasikan dengan predikat yang dapat
menumbuhkan faham yang salah seperti fundamentalisme, radikalisme,
ekstirmisme atau bahkan terorisme yang malah akan membawa Indonesia pada
perpecahan bukan perbaikan. Karena menurut kaum modernis Islam bahwa
dalam pendidikan pesantren tradisional tidak ada metodologi dalam sistem
pendidikannya, sehingga sering terjadi kesalahpahaman dalam merumuskan
hukum atau memahami hukum Islam.
Kembali lagi ke masalah keprihatinan kita
terhadap Indonesia, lepas dari kesan buruk kita dan anggapan para Islam
modernis terhadap pesantren, khususnya pesantren tradisional, saya yakin
bahwa pendidikan pesantren dan santri mampu membawa Indonesia kearah
yang lebih baik, asal adanya kesadaran dan komitmen dari para santri
untuk mengamalkan apa yang mereka dapatkan dalam pengajaran di
pesantren. Karena setidaknya para santri sedikit banyak lebih mengetahui
tentang nilai-nilai keislaman daripada mereka yang ada diluar.
Berhubungan dengan karakter atau akhlak sudah keharusan bagi para santri
menyimpan dalam pribadi mereka dan mengamalkan pada kehidupan mereka
nilai-nilai akhlak yang sudah menjadi ciri pendidikan yang mereka
dapatkan di pesantren. Indonesia akan menjadi negara Islami bukan
sekedar dalam ritualitas dan kesalehan spiritual saja namun juga
kesalehan sosial apabila mereka terutama para santri mampu menerapkan
nilai-nilai keislaman pada seluruh aspek kehidupan. Mungkin kalau
masalah kesalehan spiritualitas dalam hubungannya manusia dengan Tuhan
para santri sudah mampu mencapainya. Akan tetapi tujuan Islam bukan
hanya itu saja, Islam juga menyinggung hubungan antara manusia dengan
manusia atau “hablun minannas”, dan sekarang kita hidup di
Inonesia maka sudah seharusnya kita peduli terhadap nasib negeri ini
dengan menjaga hubungan antar sesama manusia dan juga menjaga lingkungan
yang ada di sekitar kita, dengan demikian kita akan mampu membawa
Indonesia menuju arah yang lebih baik .
Semua harapan itu akan sia-sia jika dari
kita sendiri para pemuda penerus bangsa terutama para santri tidak mau
melakukan perubahan, tidak mau menanamankan nilai-nilai islam pada
kehidupan di lingkungan kita berada. Dan semua itu akan tercapai jika
ada kesadaran dari tiap-tiap individu dari kita. Untuk itu hanya perlu
penawaran mau atau tidak, dengan diawali kesadaran dan dibarengi dengan
tindakan.
0 komentar:
Posting Komentar