Nusa Dua, Kemendikbud --- Tidak
hanya pendidikan formal, Indonesia juga memberi perhatian pada
pendidikan nonformal dan informal sebagai bagian untuk meningkatkan daya
saing bangsa. Dalam kaitannya dengan pembelajaran sepanjang hayat,
Indonesia memiliki sejumlah program kebijakan peningkatan kapasitas
masyarakat. Salah satunya melalui program pendidikan keaksaraan yang
dikemas dalam berbagai bentuk pelatihan keterampilan kewirausahaan.
Sekretaris
Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, Informal
(PAUDNI), Ella Yulaelawati mengatakan, bentuk perhatian pemerintah
Indonesia terhadap pentingnya tingkat melek huruf warga negaranya
diperkuat melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2006 tentang Gerakan
Nasional Percepatan Penuntasan Wajib Belajar Sembilan Tahun dan
Pemberantasan Buta Aksara. “Anggaran yang dikucurkan untuk kebijakan ini
cukup besar. Setelah beberapa tahun pelaksanaannya, program ini
kemudian menjadi gerakan bersama masyarakat,” tuturnya.
Ella menyampaikan hal tersebut dalam paparannya berjudul “Literasi untuk Kecakapan Hidup dan Kewirausahaan” pada forum Asia Europe Meeting (ASEM) for Lifelong Learning 2015,
Selasa (11/3) di Nusa Dua, Bali. Program pendidikan keaksaraan yang
dilakukan pemerintah itu banyak berkontribusi di antaranya untuk
pemberantasan kemiskinan, peningkatan penghasilan masyarakat, kemampuan
kewirausahaan, dan penguatan peran perempuan.
Dalam
perjalanannya, kurikulum program literasi yang dilakukan pemerintah
Indonesia, tidak hanya pada keaksaraan fungsional, tetapi berkembang
dalam tahapan, dimulai dari keaksaraan dasar hingga keaksaraan usaha
mandiri. Pada keaksaraan dasar, masyarakat dikenalkan pada tiga
kemampuan aksara dasar, yaitu baca, tulis, hitung (calistung).
Setelah
masyarakat mengenal aksara dasar yang dibuktikan dengan Surat
Keterangan Melek Aksara (Sukma), mereka masuk pada program usaha mandiri
yang dilakukan secara berkelompok. “Dengan keaksaraan usaha mandiri,
kemampuan aksara mereka terus digunakan, tidak ditinggalkan begitu saja
setelah mereka mengenal keaksaraan dasar,” tambah Ella.
Dengan
kemampuan aksara dan keterampilan kewirausahaan yang dimiliki,
masyarakat kemudian dapat meningkatkan kapasitas hidupnya. Pemerintah
mengenalkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang dikelola
bersama masyarakat untuk memfasilitasi warga di sekitarnya mengembangkan
keterampilan, tanpa meninggalkan kemampuan aksara dasar. (Ratih Anbarini)
0 komentar:
Posting Komentar