About

MTs Al Isthakhariyyah Pamalayan

Rabu, 04 Februari 2015

Khalifah Khilafah Islam

BAB I
PENDAHULUAN
Kata khulafaurrasyidin itu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari kata khulafa dan rasyidin, khulafa’ itu menunjukkan banyak khalifah, bila satu di sebut khalifah, yang mempunyai arti pemimpin dalam arti orang yanng mengganti kedudukan Rasullah SAW sesudah wafat melindungi agama dan siasat (politik) keduniaan agar setiap orang menepati apa yang telah ditentukan oleh batas-batasnya dalam melaksanakan hukum-hukum syariat agama islam. Dalam arti lain Al-khulafa merupakan pemimpin islam dari kalangan sahabat, pasca Nabi Muhammad SAW wafat. Adapun kata Arrasyidin itu berarti arif dan bijaksana.
 Jadi khulafaurrasyidin mempunyai arti pemimpin yang bijaksana sesudah nabi muhammad wafat. Para khulafaurrasyidin itu adalah pemimpin yang arif dan bijaksana.
Mereka merupakan pemimpin yang dipilih langsung oleh para sahabat melalui mekanisme yang demokratis.
Siapa yang dipilih, maka sahabat yang lain berhak untuk memberikan Bai’at (sumpah setia) pada calon yang terpilih tersebut. Perjalanan empat khalifah akhirnya dipimpin oleh Abu bakar Shiddiq,Umar Bin Khattab, Usman Bin Affan, dan Ali Bin Abi Thalib.


BAB II
PEMBAHASAN
1.      Abu Bakar Ash-Shidiq ( 11-13 H / 632-634 M)
Abu Bakar nama lengkapnya ialah Abdullah bin Abi Quhafa At-Tammi. Di zaman pra Islam bernama Abdul Ka’bah, kemudian diganti oleh Nabi menjadi Abdullah. Ia termasuk salah seorang sahabat yang utama (orang yang paling awal) masuk Islam. Gelar Ash-Shiddiq diperolehnya karena ia dengan segera membenarkan nabi dalam berbagai pristiwa, terutama Isra’ dan Mi’raj.[1]
Abu Bakar adalah salah seorang dari para pemimpin Quraisy dan anggota majelis permusyawaratan. Abu Bakar terkenal dalam setiap keadaan sebagai seorang ksatriadan berpendirian teguh dalam melangkah[2]
Periode Abu Bakar sangat singkat ( 632-634 M), hanya dua tahun lebih, ia mampu mengamankan Negara baru islam dari perpecahan dan kehancuran, baik di kalangan sahabat mengenai persoalan penggant Nabi maupun tekanan-tekan dari luar dan dalam. Sperti ekspedisi keluar negeri dengan mengirim kembali Usamah ibn Zaid ke Syam, menghadapi para pembangkang terhadap negara dengan tidak mau membayar zakat, dan penumpasan nabi-nabi palsu.Khalifah membagi negerinya dengan 12 wilayah dengan 12 bataliyon juga yang massing-masing dikepalai oleh jenderall. Pengiriman tentara secara serentak untuk menghadapi para pembangkang di daerah-daerah jazirah Arab.[3]
Wafatnya nabi mengakibatkan beberapa masalah bagi masyarakat muslim. Beberapa orang arab yang lemah imannya justru menyatakan murtad yaitu keluar dari islam. Mereka melepaskan kesetiaan dengan menolak memberikan baiat kepada khalifah yang baru dan bahkan menentang agama islam, karena mereka menganggap bahwa perjanjian-perjanjian yang dibuat bersama Muhammad dengan sendirinya batal disebabkan kematian nabi.
            Mereka melakukan gerakan Riddah, yaitu gerakan pengingkaran terhadap Islam. Riddah berarti murtad, beralih agama dari islam ke kepercayaan semula, secara politis merupakan pembangkangan terhadap lembaga khalifah. Sikap mereka adalah perbuatan maker melawan agama dan pemerintah sekaligus. Oleh karena itu khalifah dengan tegas melancarkan operasi pembersihan terhadap mereka.
            Sesudah memulihkan ketertiban didalam negeri, Abu Bakar lalu mengalihkan perhatiannya untuk memperkuat perbatasandengan wilayah Persia dan bizantium, yang akhirnya menjurus kepada serangkaian peperangan melawan kedua kekaisaran itu.
Tentara islam dibawah pimpinan Musanna dan Khalid Bin Walid, sedangkan ke Syiria suatu Negara Arab yang dikuasai Romawi timur(Bizantium) Abu bakar mengutus 4 orang panglima yaituAbu Ubaidah, Yazid Bin Abi Sufyan, Amr Bin ash dan Surahbil. Kemudian umat islam meraih beberapa kemenangan tersebut.[4]
Pada saat pertempuran di Ajnadain negeri syam berlangsung, khalifah Abu Bakar menderita sakit. sebelum wafat, beliau telah berwasiat kepada para sahabatnya, bahwa khalifah pengganti setelah dirinya adalah umar bin Khattab. hal ini dilakukan guna menghindari perpecahan diantara kaum muslimin.
Beberapa saat setelah Abu Bakar wafat, para sahabat langsung mengadakan musyawarah untuk menentukan khakifah selanjutnya. telah disepakati dengan bulat oleh umat Islam bahwa Umar bin Khattab yang menjabat sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar. piagam penetapan itu ditulis sendiri oleh Abu Bakar sebelum wafat.
Setelah pemerintahan 2 tahun 3 bulan 10 hari (11 – 13 / 632 – 634 M),khalifah Abu Bakar wafat pada tanggal 21 jumadil Akhir tahun 13 H / 22 Agustus 634 Masehi.[5]
2.      Umar Bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
Umar bin Khaththab nama lengkapnya adalah Umar bin Khaththab bin Nufail keturunan Abdul Uzza Al-Quraisi dari suku Adi, salah satu suku terpandang mulia. Umar dilahirkan di mekah empat tahun sebelum kelahiran Nabi Muhammad SAW. Ia adalah seorang berbudi luhur, fasih dan adil serta pemberani.
Beberapa keunggulan yang dimiliki Umar, membuat kedudukannya semakin dihormati dikalangan masyarakat Arab, sehingga kaum Qurais memberi gelar ”Singa padang pasir”, dan karena kecerdasan dan kecepatan dalam berfikirnya, ia dijuluki ”Abu Faiz”.
Itulah sebabnya pada saat-saat awal penyiaran Islam, Rasulullah SAW bedoa kepada Allah, ”Allahumma Aizzul Islam bi Umaraini” artinya: ”Ya Allah, kuatkanlah Agama Islam dengan salah satu dari dua Umar” yang dimaksud dua Umar oleh Rasulullah SAW adalah Umar bin Khattab dan Amru bin Hisyam (nama asli Abu Jahal).
Di jaman pemerintahan Umar pusat kekuasaan Islam di Madinah mengalami perkembangan yang sangat pesat. Khalifah Umar telah berhasil membuat dasar-dasar bagi suatu pemerintahaan yang handal untuk melayani tuntunan masyarakat baru yang terus perkembang. Umar mendirikan beberapa dewan yaitu : membangun Baitul Mal, Mencetak Mata Uang, membentuk kesatuan tentara untuk melindungi daerah tapal batas, mengatur gaji, mengangkat para hakim dan menyelenggarakan “hisbah”.
Khalifah Umar juga meletakkan prinsip-prinsip demokrasi dalam pemerintahannya dengan membangun jaringan pemerintahan sipil yang sempurna. Kekuasaan Umar menjamin hak yang sama bagi setiap warga negara. Kekuasaan bagi Umar tidak memberikan hak istimewa tertentu  sehingga tidak ada perbedaan antara pengusa dan rakyat, dan mereka setiap waktu dapat dihubungi oleh rakyat.
Khalifah Umar dikenal bukan saja pandai menciptakan peraturan-peraturan baru, ia juga memperbaiki dan mengkaji ulang terhadap kebijaksanaan yang telah ada jika itu diperlukan demi tercapainnya kemaslahatan umat Islam. Khalifah Umar memerintah selama 10 tahun lebih 6 bulan 4hari. Kematiannya sangt tragis, seorang budak Persia bernama Fairuz atau Abu Lu’lu’ah secara tiba-tiba menyerang dengan tikaman pisau tajam ke arah khalifah yang akan menunaikan shalat subuh yang telah di tunngu oleh jama’ahnya di masjid Nabawi di pagi buta itu. Khalifah Umar wafat tiga hari setelah pristiwa penikaman atas dirinya, yakni 1 Muharam 23H/644M.[6]
Atas persetujuan Siti Aisyah istri rasulullah Jenazah beliau dimakamkan berjajar dengan makam Rasulullah dan makam Abu Bakar. Demikianlah riwayat seorang khalifah yang bijaksana itu dengan meninggalkan jasa-jasa besar yang wajib kita lanjutkan.[7]
3.      Kholifah Utsman Bin Affan (23-36 H / 644-656 M)
                  Khalifah ketiga adalah Utsman bin Affan. Nama lengkapnya ialah Utsman bin Affan bin Abil Ash bin Umyyah dari suku Quraisy. Ia memeluk Islam karena ajakan Abu Bakar, dan menjadi salah seorang sahabat dekat Nabi Muhammmad SAW. Ia sangat kaya tetapi berlaku sederhana dan sebagian kekayaannya digunakan untuk kepentingan Islam. Ia mendapat julukan zun nurain, artinya yang memiliki dua cahya, karena menikahi dua putri Nabi Muhammmad SAW secara berurutan setelah yang satu meninggal. Ia meriwayatkan hadist kurang lebih 150 Hadist. Seperti halnya Umar, Utsman diangkat menjadi kholifah melalui proses pemilihan.Yaitu melewati badan Syura yang dibentuk oleh Umar menjelang wafatnya
            Masa pemerintahannya adalah yang terpanjang dari semua khalifah di zaman para Khalifah Rasyidah, yaitu 12 tahun, tetapi sejarah mencatat tidak seluruh masa kekuasannya menjadi saat yang baik dan sukses baginya. Para penulis sejarah membagi zamn pemerintahannya menjadi dua periode, yaitu enam tahun pertama merupakan masa kejayaan pemerintahannya dan tahun terakhir merupakan masa pemerintahan yang buruk.
# Pencapian Pada Masa Pemerintahan Utsman.
Pada masa-masa awal pemerintahannya, Utsman melanjutkan sukses para pendahulunya, terutama dalam perlusan wilayah kekusaan Islam. Daerah-daerah sterategis yang sudah dikuasai Islam seperti Mesir dan Irak. Karya monumental Utsman yang dipersembahkan kepada umat Islam ialah penyusunan kitab suci Al-Qur’an.
Penyusunan Al-Qur’an, yaitu Zaid bin Tsabit, sedangkan yang mengumpulkan tulisan-tulisan Al-Qur’an antara lain Adalah dari Hafsah, salah seorang Istri Nabi SAW. Kemudian dewan itu membuatbeberapa salinan naskah Al-Qur’an untuk dikirimkan ke berbagai wilayah kegubernuran sebagai pedoman yang benar untuk masa selanjutnya.
Di awal kekhalifahannya, umur Utsman r.a. relatif tua. Akan tetapi, di saat umur khalifah melebihi 70 tahun, beliau masih sanggup memberangkatkan pasukan perang.
Bentuk manajemen yang ditetapkan dalam pemerintahaan Umar r.a. tercermin dalam pengumpulan mushaf Al-qur’an menjadi satu di kenal dengan Mushaf Utsmani. Pada masa kekhalifahan Utsman r.a. terdapat indikasi praktik nepotisme. Hal ini yang membuat sekelompok sahabat mencela kepemimpinan Utsman r.a. karena telah memilih keluarga kerabat sebagai pejabat pemerintahaan.
            Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun. Pada paroh trakhir masa kekhalifahannya, muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Usman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Pada tahun 35H/656M, Usman di bunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang kecewa itu. Mereka mengepung rumah khalifah, dan membunuhnya ketika sedang membaca Alquran. Menurut lewis, pusat oposisi sebenarnya adalah di Madinah sendiri. Di sini Thalhah, Zubair, dan ‘Amr membuat perlawanan rahasia melawan khalifah, dengan memanfaatkan para pemberontak yang datang ke Madinah untuk melampiaskan rasa dendamnya yang meluap-luap itu.[8]  
Pembunuhan usman merupakan malapetaka besar yang menimpa ummat Islam. Dikalangan ummat Islam yang diturunkan melalui Muhammad yang berbahasa Arab (sehingga perwujudan islam pada masa awalnya bercorak Arab) dengan alam pemikiran yang dipengaruhi kebudayaan Helinesia dan persi.
4.      Ali Bin Abi Thalib (36-41 H/ 656-661 M)
Setelah Usman wafat, masyarakat beramai ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali memecat para gubernur yang diangkat oleh Usman. Dia yakin bahwa pemberontakan pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Usman kepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan diantara orangorang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.[9]
1.      Kekhalifahan Ali Ibn Abi Thalib
Pada saat itu ada lima orang yang dicalonkan. Namun dua diantaranya telah menyatakan ketidak sediaannya, yaitu sa’ad bin Abi waqqs dan Ibnu Umar, sehingga calon yang diharapkan tinggal Ali, Thalhah dan Zuheir. Ali tampaknya yang paling kuat diantara calon yang ada, disamping Ia yang lebih dulu masuk Islam, juga kedekatan kekerabatannya dengan Nabi merupakan poin tersendiri. Bahkan kenyataan juga menunjukkan bahwa Ali juga merupakan salah seorang calon kuat ketika Usman diangkat menjadi khalifah, maka ketika kaum pemberontak mengumpulkan penduduk Madinah dan mendesak mereka untuk memilih khalifah, maka Ali lah yang serentak mereka pilih. Ali dibai’at tanggal 24 Juni 656 atau tanggal 25 Zu al Hijjah 35 H di Masjid Madinah.[10]
2.      Beberapa Kebijakan Ali ibn Abi Thalib
Diantaranya sebagai berikut :
a.      Penundaan Pengusutan Pembunuhan Usman
Setelah terbunuhnya Usman, tuntutan para sahabat terutama yang turuna Umayyah untuk segera mengusut pembunuh Usman juga sangat kuat. Namun menyadari kondisi pemerintahannya yang masih labil, Ali memilih untuk menunda pengusutan tersebut, walaupun konsekuensinya, juga sangat berat bagi pemerintahan Ali sendiri.
b.      Mengganti Pejabat dan Penataan Administrasi
Diantara pemicu terjadinya fitnah dizaman Usman adalah kecenderungan pemerintahannya yang dianggap nepotis, yang mengangkat kerabatnya untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Hal ini antara lain yang digugat oleh kaum pemberontak. Ali segera mengambil kebijakan untuk mengganti gubernur yang diangkat Usman tersebut. Mereka yang diganti antara lain, Abdujiah binSa’ad (gubernur Mesir), Mu’awiyah bin Abu Sufyan (gubernur Syam), Abdullah Ibn Amir al Hadrami (gubernur Mekkah), Al Qasim ibn Tsaqafi (gubernur Thaif), Ya’la ibn Muniyah (gubernur San’a), Abdullah ibn Amir (gubernur Basrah), dan Abu Musa al sy’ari (gubernur Kufah). Tentulah kebijakan ini dianggap cukup rawan karena pemberhentian ini bisa memicu pertikaian diranah politik.
Selain kebijakan diatas, Ali ibn Abi Thalib juga membuat kebijakan lain yang penting, yaitu memberi tunjangan kepada kaum muslimin yang diambil dari bait al mal, tanpa melihat apakah masuk Islam dulu atau belakangan, mengatur tata laksana pemerintah untuk mengambil kepentingan umat, dan menjadikan Kufah sebagai inu kota umat Islam waktu itu.
3.      Munculnya Gerakan Oposisi
Pemberontakan ini lebih banyak disebabkan oleh kebijakan Ali yang mereka tidak sepakati. Yang memprihatinkan adalah perlawanan itu justru dilkukan oleh para sahabat terkemuka dizaman Rasulullah.
a.      Gerakan Thalhah, Zubeir, dan Aisyah
Thalhah dan Zubeir merupakan dua sahabat besar, dan sepuluh diantara orang yang dijamin Nabi Muhammad masuk surga. Sedang Aisyah merupakan istri Nabi yang sangat dicintai. Baik Thalhah maupun Zubeir pada mulanya menerima Ali sebagai khalifah yang dibuktikan dengan pembaiatan. Namun belakangan mereka mencabut kembali baiatnya bahkan memerangi Ali, karena Ali tidak memenuhi tuntutan mereka untuk segera menghukum para pembunuh Usman. [11] Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama “Perang Jamal (Unta)” karena Aisyah dalam pertempuran ini menunggang unta. Ali berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh ketika hendak melarikan diri, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.[12]
b.      Pemberontakan Mu’awiyah bin Abu Sufyan
Pada saat drama perang Siffin (26 Juli 657 M) yang mempertemukan kekuatan Muawiyah dan Ali terjadi adu taktik dan kelicikan. Atas usulan Amr ibn al Ash, Muawiyah  menawarkan perdamaian dengan mengangkat al Qur’an, akhirnya perang berhenti. Peristiwa ini disebut sebagai tahkim.[13] Tahkim tersebut berakhir dengan tragis bagi Ali. Kelicikan Amr bin Ash sebagai wakil Muawiyah mampu mengecoh Abu Musa alAsyari, wakil Ali. Di mana Amr menyatakan kejatuhan kekhalifahan Ali, walaupun sebelumnya mereka sepakat untuk menurunkan keduanya, Ali dan Muawiyah. Akibat tahkim inilah, sehingga pasukan Ali pecah. 
c.       Pemberontakan orang orang Khawarij
Sejak peristiwa tahkim pasukan Ali terpecah menjadi dua kelompok, yaitu kelompok yang setuju dengan tahkim, Syi’ah (pengikut), dan kelompok yang menolak tahkim, yaitu kaum Khawarij (orang orang yang keluar dari barisan Ali), karenanya mereka sebenarnya merupakan bagian dari pasukan Ali dalam menumpas pemberontakan Muawiyah. Mereka berkeyakinan bahwa Ali adalah Amir Al mu’minin dan mereka yang setuju dengan tahkim, berarti mereka telah melanggar ajaran agama. Ali dan sebagian pasukannya dinilai telah berani membuat keputusan hukum, yaitu berunding dengan lawan. Bagi mereka, Ali, Muawiyah, Abu Musa al Asy’ari adalah kafir, sebab mereka tidak lagi menjadikan al Qur’an sebagai sumber hukum. 
Peristiwa pertempuran antara pasukan Ali dan Khawarij terjadi di Nahrawan tahun 685 M, dan berakhir dengan kemenangan dipihak Ali. Dan pimpinan mereka, Abdullah bin wahab al Rasibi juga terbunuh. Kekalahan ini menambah dendam sebagian mereka yang berhasil meloloskan diri, sehingga mereka berniat membunuh tiga orang yang dianggap biang keladi perpecahan umat, yaitu Ali, Muawiyah dan Amr bin Ash. Ibnu Hujam  berhasil memenuhi tugasnya, yaitu membunuh Ali ketika Ia sedang shalat Subuh di Masjid Kufah. Ali wafat pada tanggal 14 Ramadhan tahun 40H/661 M, atau sekitar 4 tahun setelah menjadi Khalifah. Maka berakhir pulalah masa masa khulafaur Rasyidin, yang dimulai sejak sepeninggalan Rasulullah, masa Abu Bakar Ashshiddiq sampai Khalifah keempat umat Islam, Ali ibn Abi Thalib.[14]
5.      Kemajuan Peradaban Masa Khulafaur Rasyidin
Masa kekuasaan khulafaur rasyidin yang dimulai sejak Abu Bakar Ash Shidiq hingga Ali bin Abi Thalib, merupakan masa kekuasaan khalifah Islam yang berhasil mengembangkan wilayah Islam lebih luas. Nabi Muhammad saw yang telah meletakkan dasar agama Islam di Arab, setelah beliau wafat, gagasan dan ide-idenya diteruskan oleh para khulafaur Rasyidin. Pengembangan agama Islam yang dilakukan pemerintahan khulafaur rasyidin dalam waktu yang relatif singkat telah membuat hasil yang gilang gemilang. Dari hanya wilayah Arabia, ekspansi kekuasaan Islam menembus keluar Arabia memasuki wilayah wilayah Afrika, Syiria, Persia, bahkan menembus ke Bizantium dan Hindia.
Pada masa kekuasaan khulafaur Rasyidin, banyak kemajuan peradaban yang telah dicapai. Diantaranya adalah munculnya gerakan pemikiran dalam Islam. Di antara gerakan pemikiran yang menonjol pada masa khulafaur Rasyidin adalah :
1.      Menjaga keutuhan Alqur’an Al Karim dan mengumpulkannya dalam bentuk mushaf pada masa Abu bakar.
2.      Memberlakukan mushaf standar pada masa Usman bin Affan.
3.      Keseriusan mereka untuk mencari serta mengajarkan ilmu dan memerangi kebodohan berislam para penduduk negeri.
4.      Sebagian orang yang tidak senang kepada Islam, terutama dari pihak orientalis abad ke 19 banyak yang mempelajari fenomena futuhat al Islamiyah.
5.      Islam pada masa awal tidak mengenal pemisahan antara dakwah dan negara, antara da’i maupun panglima. Tidak dikenal orang yang berprofesi khusus sebagai da’i. Para khalifah adalah penguasa, imam shalat, mengadili orang yang berselisih, da’i, dan juga panglima perang.[15]
BAB III
PENUTUP
A.    KESIMPULAN
Khulafaurrasyidin menurut bahasa artinya pemimpin yang mendapatkan petunjuk dari Allah SWT. Sedangkan menurut istilah yaitu para khalifah (pemimpin umat islam) yang melanjutkan kepemimpinan Raulullah SAW sebagai kepala negara setelah Rasulullah SAW wafat.
Sesudah wafatnya Nabi inilah yang disebut khulafaurrasyidin, jumlahnya ada empat orang yaitu :
1)      Abu BakarAs-shidiq (11-13H/632-634 M)
 Bentuk peradaban yang paling besar pada masa Khalifah Abu Bakar antara lain : Penghimpunan Al Quran, mengelola zakat, infak dan sedekah yang berasal dari kaum muslimin, sedangkan dalam Praktik pemerintahan Khalifah Abu Bakar terpenting lainnya adalah mengenai suksesi kepemimpinan atas inisiatifnya sendiri dengan menunjuk Umar bin Khattab untuk menggantikannya.
2)      Umar Bin Khattab (13-23 H/ 634-644 M)
Peradaban yang paling signifikan pada masa Umar, selain pola administratif pemerintahan, peperangan, dan sebagainya adalah pedoman dalam peradilan. Pemikiran Khalifah Umar bin Khattab khususnya dalam peradilan yang masih berlaku sampai sekarang.
3)      Utsman Bin Affan (23-36 H/ 644-656 M )
Di antara jasa-jasa Usman Bin Affan adalah tindakannya untuk menyalin dan membuat Al-Quran Standar yang di dalam kepustakaan disebut dengan kodifikasi Al-Quran.
4)      Ali Bin Abi Thalib ( 36-41 H/656-661 M)
Yang paling terkenal pada msa Ali ini adalah terjadinya Tahkimantara Ali Bin Abi Thalib dengan Muawwiyah Ibn Abi Sufyan .Dari pihak Ali Ibn Abi Thalib diutus seorang ulama yang terkenal sangat jujur dan tidak “ cerdik” dalam politik yaitu Abu Musa Al Asyari. Sebaliknya dari pihak Muawiyah Ibn Abi Sufyan diutus seorang yang sangat terkenal sangat “cerdik” dalam berpolitik yaitu Amr ibn Ash.
Dalam tahkim tersebut, pihak Ali Ibn Abi Thalib dirugikan oleh pihak Muawiyah Ibn Abi Sufyan karena kecerdikan Amr Ibn Ash yang dapat mengalahkan Abu Musa Al Asyari. Pendukung Ali Ibn Abi Thalib, kemudian terpecah menjadi dua, yaitu kelompok pertama adalah mereka yang secara terpaksa menghadapi hasil Tahkim dan mereka tetap setia kepada Ali Ibn Abi Thalib, sedangkan kelompok yang kedua adalah kelompok yang menolak hasil Tahkim dan kecewa terhadap kepemimpinan Ali Ibn Abi Thalib yang kemudian melakukan gerakan perlawanan terhadap semua pihak yang terlibat dalam Tahkim, termasuk Ali Ibn Abi Thalib.
DAFTAR PUSTAKA
Amin .Samsul Munir, Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta: AMZAH, 2010 )
Hasan .Hasan Ibrahim  ,Sejarah dan Kebudayaan Islam.(Jakarta : Kalam Mulia, 2009)
Karim .Abdul.Sejarah Pemikiran dan Peradaban islam.(Yogyakarta: Bagaskara, 2011)
Ali.K.Sejarah Islam (Tarikh Pramodern). (Jakarta : PT Raja Grafindo Persada,2003)
Yatim .Badri, Sejarah Peradaban Islam, cet.ke22, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2010)
Fu’adi,.Imam.Sejarah Peradaban Islam, cet 1, (Yogyakarta: Teras, 2011)
Karim,M. Abdul.Sejarah Pemikiran dan Preadaban Islam, cet.ke1, (Yogyakarta: Pustaka Book Publisher,2007)

0 komentar:

Posting Komentar