Ini 7 Fokus Besar Program Kerja Kemenag
Jakarta (Pinmas) —- Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin (LHS) membeberkan tujuh program kerja Kementerian Agama pada kesempatan pertama melakukan jumpa pers usai dilantik sebagai menteri Kabinet Kerja, Selasa (28/10).
Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.
“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.
“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.
Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:
1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta; 3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;
4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.
5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.
6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program 1.000 doktor dengan komposisi 75% Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.
7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu
Mengawali paparannya, Menag menegaskan bahwa kementerian yang dipimpinnya mempunyai latar belakang yang panjang. Menurutnya, Kemenag adalah kementerian yang memiliki latar belakang cukup panjang yang tidak sama dengan kementerian lain karena agama menduduki posisi khusus dalam konteks terbangunnya bangsa Indonesia.
“Kementerian Agama adalah kementerian yang ada kata agama. Semua kita diharapkan oleh parapendiri bangsa bisa tetap terjaga keutuhan dan kesatuan justru karena faktor nilai agama,” tegas Menag.
“Agama harus menjadi faktor yang menjaga keutuhan kita, unsur mutlak dalam membangun karakter kebangsaan kita,” tambahnya.
Terkait hal itu, Kementerian Agama telah merencanakan tujuh fokus besar program kerja yang akan segera dilakukannya:
1. Merumuskan nilai-nilai bersama yang akan menjadi acuan utama seluruh aparatur Kementerian Agama, mulai dari Menteri sampai pelaksana di daerah; “nilai itu merupakan sesuatu yang menjadi ruh yang mendasari setiap pegawai dalam berkiprah di Kementerian Agama,” kata Menag.2. Menyelesaian proses pengangkatan 16.3638 tenaga honorer sebagai CPNS, dan proses inpassing lebih dari 150 ribu guru swasta; 3. Melakukan pembenahan system informasi sebagai implikasi dari penerapan e-hajj yang akan diberlakukan secara menyeluruh pada penyelenggaraan haji 2015, serta menyiapkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai tindak lanjut diterbitkannya Undang-Undang tentang Pengelolaan Keuangan Haji;
4. Menyempurnakan data base lembaga pendidikan keagamaan di seluruh Indonesia, agar bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik. “Ke depan, jangan ada lagi lembaga pendidikan yang memperihatinkan tapi tidak mendapat penanganan sebagaimana mestinya. Setiap desa, kecamatan, sampai provinsi, harus memiliki data base yang akurat sehingga koordinasi dan pengorganisasian terkait pelayanan negara bisa dilakukan dengan lebih baik,” paparnya.
5. Membangun kesadaran berkonstitusi, khususnya bagi alumni, pengelola, dan pengasuh pondok pesantren. Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi terjadinya radikalisasi paham keagamaan di mana paham keagamaan dijadikan sebagai alat menyebarluaskan paham radikal. “Bersama Mahkamah Konstitusi, kita akan mengadakan kegiatan yang melibatkan seluruh ponpes agar setiap lulusan pesantren, pengelola, dan pengasuh memiliki pemahaman yang memadai terkait konstitusi. Kita akan membangun kesadaran konstitusi di pesantren,” ujarnya sembari mengatakan bahwa awal november akan mengawali program kerjasama ini.
6. Louncing 9 STAIN menjadi IAIN, 3 IAIN menjadi UIN, mencanangkan program 1.000 doktor dengan komposisi 75% Doktor dalam Negeri dan 25 % Doktor luar negeri, serta program 1.000 hafidz.
7. Mempersiapkan RUU perlindungan umat beragama. Ini merupakan kelanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang telah diselenggarakan Kementerian Agama beberapa bulan lalu
0 komentar:
Posting Komentar