Koperasi Simpan Pinjam atau Koperasi kredit adalah suatu lembaga keuangan berbentuk koperasi yang usahanya di bidang perkreditan atau simpan pinjam dengan tujuan membantu memperbaiki keadaan ekonomi dan kesejahteraan anggotanya. Kegiatan koperasi kredit yaitu menerima simpanan dari anggotanya dan meminjamkan kepada anggota yang membutuhkan dengan syarat yang mudah dan bunga ringan.
Koperasi kredit mempunyai fungsi sebagai berikut.
a. Sebagai pendorong kegiatan menabung di kalangan anggota.
b. Sebagai lembaga yang melayani anggota yang membutuhkan pinjaman.
c. Membimbing anggota dalam memanfaatkan pinjaman/kredit.
d. Membantu anggota dari cengkeraman lintah darat.
0 komentar:
Posting Komentar