Musyawarah perencanaan
pembangunan (Musrenbang) tingkat Desa dan Kelurahan di Kota Banjar sudah
selesai digelar selama 8 hari. Namun berdasarkan hasil evaluasi,
pelaksanaan Musrenbang itu ternyata masih banyak desa/kelurahan yang
belum paham maksud dari musyawarah tersebut.
Hal itu dikatakan Ketua Tim Fasilitator Perencanaan Pembangunan
Partisipatif Kota Banjar, Banuarli Sumirat, saat konfrensi pers atas
evaluasi pelaksanaan Musrenbangdes/kel se-Kota Banjar, di Aula Bappeda
Kota Banjar, Kamis (22/01/2015).
“Kami simpulkan, hasil Musrenbangdes tidak semua desa/kelurahan paham
maksud dengan musyawarah itu. Ada beberapa desa yang perlu perbaikan
dalam mengaplikasikan penyusunan usulan pembangunan,” jelasnya.
Untuk itu, kedepan pelaksanaan Musrenbangdes harus disempurnakan,
sehingga dapat menghasilkan perencanaan lebih baik lagi. Menurut
Banuarli, persoalan itu menjadi “PR” bersama, baik Pemkot Banjar,
termasuk juga fasilitator.
Meski begitu, Banuarli mengaku bahwa pihaknya sangat mengapresiasi
terhadap semua desa/kelurahan yang sudah melaksanakan kegiatan
Musrenbang dengan baik dan lancar. Sebab, kegiatan tersebut sangat tepat
dilakukan supaya masyarakat paham apa yang harus dikerjakan dalam
konsep “Desa Membangun,” yaitu menyusun usulan dalam wadah Musrenbang
tingkat desa/kelurahan dengan memperhatikan RPJMDes.
“Hasil Musrenbang tingkat desa dan kelurahan ini akan dibawa ke
Musrenbang tingkat kecamatan, yaitu mulai dilaksanakannya tanggal 9
Februari 2015, yang akan didahului dengan pelaksanaan pra Musren pada
tanggal 3 Februari nanti,” kata Banuarli. (Nanks/Koran-HR)
Rabu, 28 Januari 2015
Berita Ciamis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar