Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Ciamis, drg. Engkan Iskandar, menjelaskan, terdapatnya puluhan
warga yang mengalami gangguan jiwa di Desa Budiasih, Kecamatan
Sindangkasih, Kabupaten Ciamis, bukan merupakan kajadian luar biasa
(KLB). Sementara terkait hingga puluhan warga yang mengalami sakit jiwa,
menurutnya, terjadi hanya secara kebetulan.
“Artinya, kasus ini terjadi tidak serentak atau dalam waktu yang
bersamaan. Tetapi, masing-masing penderita mengalami gangguan jiwa pada
waktu yang berbeda-beda,” katanya, kepada HR, Selasa (27/01/2015). [Baca juga: Tim Dokter Periksa 51 Penderita Sakit Jiwa di Desa Budiasih Ciamis]
Menurut Engkan, meski warga setempat menganggap kasus gangguan jiwa
ini terjadi akibat dari penularan satu sama lainnya, namun secara medis
asumsi itu dimentahkan. Karena, kata dia, gangguan jiwa bukan merupakan
penyakit menular.
“Kita juga sembari memberikan pemahaman kepada warga bahwa gangguan
jiwa ini tidak menular. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi keresahan
di masyarakat,” katanya. (Bgj/Koran-HR)
Rabu, 28 Januari 2015
kajadian luar biasa (KLB) di Ciamis
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar